Banner Iklan

Inilah Bapemperda DPRD Kabupaten Bombana

 

KilasSultra.com-BOMBANA- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dibentuk dalam rapat paripurna.

Bapemperda memiliki tugas menyusun rancangan Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang memuat skala prioritas Raperda beserta alasannya pada setiap tahun anggaran.

Bapemperda DPRD Kabupaten Bombana terdapat 9 anggota Dewan.  Dibantu 1 orang yakni Sekretrais Dewan

Bapemperda senantiasa melakukan koordinasi dengan Komisi dan/atau panitia khusus, Badan ini mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan Raperda

Memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas Raperda yang ditugaskan oleh Badan Musyawarah. Bapemperda membuat laporan kinerja dan inventarisasi masalah dibidang perundang-undangan pada masa akhir masa keanggotaan DPRD Kabupaten Bombana .

Tugas Bapemperda

  • Menyusun rancangan program legislasi daerah yang memuat daftar urutan dan prioritas raperda beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD.
  • Mengkoordinasikan  penyusunan  program  legislasi  daerah  antara  DPRD dan pemerintah daerah yang telah ditetapkan.
  • Melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi raperda yang diajukan anggota, komisi dan/atau gabungan komisi, diluar prioritas raperda tahun berjalan atau diluar raperda yang terdaftar dalam program legislasi daerah.
  • Memberikan pertimbangan terhadap raperda yang diajukan oleh anggota, komisi dan/atau gabungan komisi, diluar prioritas raperda tahun berjalan atau diluar raperda yang terdaftar dalam program legislasi daerah.
  • Mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan  materi muatan raperda melalui koordinasi dengan komisi dan/atau panitia khusus.
  • Memberikan masukan kepada pimpinan DPRD atas raperda yang ditugaskan oleh Badan Musyawarah; dan
  • Membuat laporan kinerja pada masa akhir keanggotaan DPRD baik yang sudah maupun yang belum terselesaikan untuk dapat digunakan sebagai bahan oleh komisi pada masa keanggotaan berikutnya.

Berikut anggota Bapemperda Kabupaten Bombana

1 Rumiyanto,s.pd [fraksi perjiuangan demokrasi] [ketua]

2 Andi firman [fraksi pan] [wakil ketua]

Baca Juga  DPRD Bombana Pletoti Kelambanan Progres Pembangunan RSUD Tanduale      

3 Kalvarios syamruth  [sekretaris]

4 Drs Ahmad mujahid [fraksi  nasdem bekarya] [anggota]

5 kal Asyar.St [fraksi nasdem berkarya] [anggota]

6 Akmal,S.Ip [fraksi nasdem berkarya] [anggota]

7 Nasruddin, Sh.,m.h [fraksi kebangkitan dan keadilan] [anggota]

8 Andi mashar S.Sos [fraksi persatuan nurani] [anggota]

9 ir. Askhar,st [[fraksi pan] anggota]

10 Suryadi, sp [fraksi gerindra] anggota] ADV

Tulis Komentar