Banner Iklan

Inilah  fraksi DPRD Kabupaten Bombana, Tugas, Jumlah dan Komposisinya

KilasSultra.com-BOMBANA-Berdasarkan hasil  pemilu Pilcaleg 2019 lalu di Kabupaten Bombana , menempatkan sembilan partai politik yang berhak duduk dikursi  DPRD Bombana periode 2019-2024.

Berdasarkan keputusan KPUD Bombana, Partai politik yang memiliki kursi di Dewan yakni Partai Nasdem, Partai PAN, Partai PKB, Partai Gerindra, Partai PPP, Partai PDIP, Partai Golkar, Partai PKS serta Partai Hanura,

Mereka lalu bersepakat membentuk fraksi di DPRD Kabupaten Bombana 2019 lalu, jumlah fraksi menjadi enam Fraksi.  Dua diantaranya merupakan Fraksi utuh, sementara empat fraksi lainnya merupakan gabungan partai.

Fraksi utuh yakni Partai Gerindra dan Partai PAN.   Sementara Partai Golkar dan Nasdem membentuk satu fraksi dengan anama Fraksi Nasdem Berkarya.

Sementara PKB dan PKS membentuk satu Fraksi dengan nama Fraksi Kebangkitan Keadilan. Lalu PDIP dan Demokrat bersepakat membentuk  Fraksi Perjuangan Demokrasi.

Sementara PPP dan Hanura membentuk satu Fraksi dengan nama Fraksi Persatuan Nurani.

Pembentukan fraksi-fraksi DPRD betujuan untuk mengoptimalkan sistem kerja Anggota DPRD yang terakumulasi dalam program kerja.

Fraksi bukan bagian atau alat kelengkapan dewan. Namun fraksi merupakan pengelompokan Anggota DPRD yang terdiri atas kekuatan sosial politik sebagai bentuk representatif masyarakat.

Oleh karena itu, jumlah fraksi-fraksi dan Anggota Fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disesuaikan dengan perolehan kursi hasil pemilihan umum legislatif.

Setiap Partai politik yang mendudukan anggotanya di Dewan  harus menjadi anggotanya dalam satu fraksi.

Pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna DPRD.  Fraksi yang telah diumumkan dalam rapat paripurna bersifat tetap selama masa keanggotaan DPRD.

Apa saja Tugas dan wewenang Fraksi :

  1. Menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masing-masing anggota fraksi.
  2. Menentukan dan mengatur segala sesuatu yang menyangkut urusan fraksi.
  3. Meningkatkan kualitas, kemampuan, efisiensi dan efektifitas kerja para anggota.
  4. Memberikan pemandangan umum tentang pengambilan keputusan persetujuan atau penolakan atau kebijakan yang lain.
  5. Memberikan pertimbangan kepada pimpinan DPRD mengenai hal-hal yang dianggap perlu berkenaan dengan bidang tugas DPRD baik diminta atau tudak diminta.
Baca Juga  DPRD Kabupaten Bombana Sarankan Diklat PIM Punya Payung Hukum di Daerah

 

 

Berikut Komposisi Fraksi dan nama anggotanya di DPRD Bombana

  1. Farksi Nasdem Berkarya
    Arsyad, S.Pd. SH. MH – Nasdem (Penasehat)
    Zalman, S.IP. – Nasdem (Ketua)
    Ahmad Mujahid – Golkar (Wakil Ketua)
    Ashari Usman, S.Pd., M.Si. – Nasdem (Sekretaris)
    Husnul Fuadi, S.Kel. – Nasdem (Anggota)
    Kal Asyar, S.T. – Nasdem (Anggota)
    Akmal, S.IP. – Golkar (Anggota)
  2. Fraksi PAN
    Ardi A., S.P., M.P. – PAN (Penasehat)
    Abdul Rauf, S.IP. – PAN (Ketua)
    Andi Firman, S.E., M.Si. – PAN (Wakil Ketua)
    Musrif – PAN (Sekretaris)
    Askhar, S.T. – PAN (Anggota)
  3. Fraksi Kebangkitan dan Keadilan
    Iskandar, S.P. – PKB (Penasehat)
    Nurkolis, A.Md. – PKB (Ketua)
    Nasruddin, S.H., M.H. – PKB (Wakil Ketua)
    Salma – PKS (Sekretaris)
  4. Fraksi Gerindra
    Andi Wawan Idris, S.Sos., M.Si. – Gerindra (Ketua)
    Suryadi, S.P. – Gerindra (Sekretaris)
    Andi Sambaloge – Gerindra (Anggota)
  5. Fraksi Perjuangan Demokrasi
    Rumiyanto, S.Pd. – Demokrat (Ketua)
    Yuslia, S.H. – PDIP (Anggota)
    Herlin, S.Psi. – PDIP (Anngota)
  6. Fraksi Persatuan Nurani
    Amiadin, S.H. – PPP (Ketua)
    Andi Mashar, S.Sos. – Hanura (Sekretaris)
    Hasan – PPP (Anggota) (ADV)

 

 

 

Tulis Komentar