Banner Iklan

UPAYAKAN KEADILAN FISKAL, PEMPROV SULTRA DORONG PENETAPAN RUU DAERAH KEPULAUAN

OPINI

Indonesia telah lama mengaggungkan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan rentang maritim yang membentang luas.

Namun di balik narasi mewah itu, terdapat kesenjangan sosial dalam kelembagaan yang terus di rasakan setiap daerah berbasis kepulauan.

Salah satu wilayah yang terus merasakan ketidaksetaraan strategi anggaran nasioanal ini adalah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selama beberapa dekade, regulasi transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah lebih mengarah pada bias daratan. Mekanisme alokasi dasar ini dalam dana alokasi umum, menjadikan total penduduk dan luas wilayah daratan sebagai faktor utama penentuan.

Akibatnya provinsi seperti sultra yang kawasannya di dominasi lautan luas harus menerima bagian anggaran jauh dari kata ideal.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di bawah naungan kepemimpinan yang progresif kini hadir secara aktif melihat ketimpangan ini terus berlarut.

Upaya yang di lakukan untuk mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera menetapkan Rancangan Undang Undang (RUU) wilayah kepulauan.

Upaya ini bukan semata strategi politk,, namun upaya dasar untuk meminta keadilan fiskal bagi penduduk pesisir dan wilayah kepulauan terpencil.

Dari segi geografis, Sulawesi Tenggara memiliki bentangan ribuan kepulauan besar dan kecil yang terbagi di beberapa wilayah perairan.

Menjalankan wilayah dengan gaya seperti ini memerlukan biaya pengelolaan dan pembangunan yang jauh lebih tinggi berbanding dengan wilayah yang secara total daratan.

Pengeluaran logistik, pembangunan fasilitas penyeberangan, sampai dengan penyediaan layanan dasar di pulau terluar membutuhkan alokasi dana yang meningkat pesat.

Kesenjangan metode anggaran saat ini membuat pemprov Sultra rumit menghadapi rintangan pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

Luas lautan yang menjadi potensi ekonomi sekaligus tantangan jaringan penghubung seolah di pandang hilang dalam perhitungan transfer ke daerah dan desa (TKDD).

Baca Juga  Cabor Bola Volly Bombana Incar Emas Di Porprov Sultra, Iskandar Optimis

Akan tetapi, menjaga dan menata wilayah laut membutuhkan ketersediaan sumber daya biaya yang cukup besar.

Desakan pemprov Sultra agar RUU Daerah Kepulauan segera di atensi agar membawa angin segar bagi strategi pendanaan khusus. Dalam draft RUU tersebut, di sarankan adanya alokasi khusus kepulauan (DKK) yang di tujukan untukprovinsi-provinsi kepulauan.

Dana ini dialokasikan untuk pembangunan prasarana dasar maritim, peningkatan kesejatraan sosial pesisir, dan pengendalian wilayah laut.

Adanya alokasi anggaran khusus kepulauan akan menjadi pergeseran paradigma bagi percepatan pengembangan wilayah sultra.

Melalui anggaran yang secara sebanding dengan luas wilayah perairan, Pemprov sultra mampu melaksanakan pembangunan fasilitas pelabuhan layak, menambah sarana transportasi, serta menyiapkan pemenuhan kebutuhan listrik dan air bersih sampai ke wilayah pulau pulau terluar yang terpencil.

Selain kendala infrastruktur, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pesisir turut menjadi dasar pertimbangan yang kuat untuk kebutuhan RUU di sah kan.

Nelayan dan masyarakat pulau di sultra sering kali tergolong sebagai kelompok yang memiliki kerentanan terjebak dalam kemiskinan dan ketidaksejatraan akses pendidikan dan kesehatan.

Dana khusus akan memungkinkan terbentuknya fasilitas kesehatan dan pendidikan tanpa menmbulkan beban keuangan bagi masyarakat sekitar.

Kebijakan pemprov sultra dalam menghimpun dukungan bersama provinsi kepulauan lainnya layak mendapat pengakuan. Sultra tidak berjuang sendirian, melainkan membangun koalisi dengan wilayah lain seperti Maluku, NTT, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara.

Solidaritas regional ini membuktikan bahwa desakan pengesahan RUU Daerah Kepulauan adalah aspirasi kolektif bangsa yang tidak boleh diabaikan.

Pengesahan RUU ini sejatinya juga sejalan dengan visi besar Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Bagaimana mungkin Indonesia bisa menjadi kekuatan maritim global jika daerah-daerah kepulauan yang menjadi benteng terdepan justru dibiarkan minim anggaran?

Baca Juga  Rayakan HUT Sultra Pj. Bupati Burhanuddin Ikuti Upacara dan Paripurna DPRD Sultra

Memperkuat daerah kepulauan secara finansial adalah kunci utama mewujudkan kedaulatan maritim yang sesungguhnya.

Pemerintah pusat dan DPR RI di Jakarta harus melihat perjuangan Pemprov Sultra ini dari sudut pandang persatuan nasional. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak akan pernah terwujud selama masih ada diskriminasi dalam pengalokasian anggaran pembangunan antara daerah daratan dan kepulauan.

Komitmen politik dari pembuat undang-undang kini menjadi ujian nyata bagi keberpihakan negara terhadap wilayah maritim. Menunda-nunda pengesahan RUU Daerah Kepulauan sama halnya dengan melanggengkan isolasi ekonomi dan ketertinggalan masyarakat di wilayah pulau-pulau Sultra dan sekitarnya.

Momentum September 2026 ini harus dijadikan tumpuan bagi seluruh elemen masyarakat Sultra—mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga insan pers—untuk terus mengawal agenda ini. Suara nyaring dari daerah harus terus digaungkan agar menembus tembok-tembok kekuasaan di ibu kota.

Pada akhirnya, gerakan perjuangan Pemprov Sultra mendorong pengesahan RUU Daerah Kepulauan adalah investasi masa depan. Jika RUU ini berhasil disahkan beserta strategi dana khususnya, Sultra tidak hanya akan tumbuh menjadi pusat pertumbuhan ekonomi maritim yang tangguh, tetapi juga membuktikan bahwa keadilan anggaran adalah hak milik seluruh rakyat Indonesia, baik yang tinggal di daratan maupun di lautan.

Penulis : Bintang

Mahasiswa fakultas hukum, universitas Haluoleo

Tulis Komentar