Ungkap Kasus Narkoba, BNN Baubau Over Target
Kilas Sultra.com, BAUBAU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau lampaui target dalam proses penanganan kasus Narkoba di tahun 2022.
Kepala BNN Kota Baubau Alamsyah, S,Sos, M,Si mengatakan, tiap tahunnya BNN Baubau menargetkan satu pengungkapan kasus Narkoba.
Namun memasuki tahun 2022 ini, pihaknya sudah mengungkap dua Laporan Kasus Narkotika (LKN). Terhitung sejak Januari hingga awal September 2022. Kaaus itu sudah dilaporkan ke BNN Provinsi hingga diteruskan ke BNN Pusat.
“Sudah dua kasus LKN dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya sudah tahap pelimpahan, termasuk barang bukti sabu,” ucap Alam saat di temui diruang kerjanya, Kamis (8/9/2022).
Alam menambahkan, over target tersebut merupakan hasil dari kerja sama semua pihak. Antara lain, pihak kepolisian, Lapas kelas IIA Baubau serta BNN. Komponen ini bersepakat untuk menumpas dan memutus rantai peredaran Narkoba di wilayah hukum Baubau.
“Kan, mereka ini terorganisir , maka strategi yang kita gunakan bersinergi dengan lapas, bersinergi dengan kepolisian dan kalau tidak begitu, kita tidak bisa ungkap,” tuturnya.
Alam menyebut untuk wilayah hukum BNN Baubau meliputi Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, dan Kota Baubau
“Tiap akhir tahun, BNN terus memusnakan hasil temuan atau barang bukti narkoba hasil sitaan. Tiap pemusnahan sekalu datang BNN propinsi disaksikan banyak pihak termasuk tokoh masyarakat” tutup Alma. (Firman)