Kilas Sultra- BOMBANA – Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat dan profesional, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bombana terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui motto pelayanan, janji layanan, dan maklumat pelayanan yang menjadi pedoman seluruh aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ketiga komponen tersebut tidak hanya menjadi slogan yang terpampang di ruang pelayanan, tetapi menjadi prinsip dasar dalam membangun budaya kerja yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha.
DPMPTSP Bombana menetapkan motto pelayanan yang sederhana namun sarat makna, yakni memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Motto ini menjadi arah utama dalam setiap proses pelayanan perizinan maupun nonperizinan yang diberikan kepada masyarakat.
Di era modern saat ini, pelayanan publik tidak lagi hanya dinilai dari kemampuan menyelesaikan administrasi. Masyarakat menuntut adanya kepastian waktu, kejelasan prosedur, transparansi biaya, serta jaminan hukum terhadap setiap layanan yang diberikan pemerintah.
Karena itu, DPMPTSP Bombana berupaya menjawab tuntutan tersebut melalui berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan. Mulai dari penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi informasi, hingga penguatan pelayanan terpadu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menjadi pusat pelayanan berbagai instansi dalam satu lokasi.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bombana, Abdul Rahman, mengatakan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi warga maupun dunia usaha.
“Prinsip kami jelas, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Itu menjadi komitmen yang terus kami pegang dalam setiap pelayanan yang diberikan,” kata Abdul Rahman.
Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi, tetapi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Selain menetapkan motto pelayanan, DPMPTSP Bombana juga memiliki Janji Layanan yang menjadi komitmen resmi kepada masyarakat.
Dalam janji layanan tersebut, DPMPTSP menyatakan siap memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kemudahan tersebut diwujudkan melalui prosedur yang lebih sederhana, akses pelayanan yang semakin terbuka, serta dukungan teknologi yang mempermudah proses pengurusan berbagai dokumen perizinan.
Kemudian, DPMPTSP juga berkomitmen memberikan kepastian waktu, prosedur, dan biaya dalam setiap pelayanan. Kepastian ini menjadi salah satu aspek yang paling penting karena masyarakat sering kali menginginkan kejelasan mengenai berapa lama proses pelayanan berlangsung serta biaya yang harus dikeluarkan.
Dengan adanya standar pelayanan yang jelas, masyarakat dapat mengetahui seluruh tahapan yang harus dilalui tanpa adanya ketidakpastian ataupun informasi yang berbeda-beda.
Janji layanan berikutnya adalah memberikan pelayanan dengan sepenuh hati. Komitmen ini menunjukkan bahwa pelayanan publik bukan hanya soal penyelesaian administrasi, tetapi juga menyangkut sikap, etika, dan cara aparatur melayani masyarakat.
Pelayanan yang ramah, responsif, dan menghargai setiap warga menjadi bagian penting dalam menciptakan pengalaman pelayanan yang positif.
DPMPTSP Bombana juga berkomitmen memberikan kemudahan akses proses kepada seluruh layanan yang tersedia. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi dan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik.
Tidak hanya itu, instansi ini juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan kualitas pelayanan setiap waktu. Artinya, evaluasi terhadap pelayanan akan terus dilakukan guna menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Pelayanan publik tidak boleh berhenti pada satu titik. Kami harus terus berinovasi, melakukan evaluasi, dan memperbaiki kualitas layanan agar semakin sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Abdul Rahman.
Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui Maklumat Pelayanan yang menjadi bentuk pernyataan resmi kepada publik. Dalam maklumat tersebut, DPMPTSP Bombana menyatakan sanggup melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Melalui maklumat tersebut, seluruh aparatur diwajibkan memberikan pelayanan sesuai kewajiban yang telah ditentukan dalam standar pelayanan. Tidak hanya itu, instansi juga menyatakan kesediaannya untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu poin penting dalam maklumat pelayanan adalah kesiapan menerima sanksi dan memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Langkah ini menunjukkan keseriusan DPMPTSP dalam membangun akuntabilitas dan tanggung jawab terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Menurut Abdul Rahman, maklumat pelayanan merupakan bentuk keterbukaan pemerintah kepada masyarakat sekaligus jaminan bahwa setiap layanan yang diberikan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik. Karena itu, kami menempatkan standar pelayanan sebagai acuan utama dalam bekerja. Jika ada kekurangan, maka kami siap melakukan perbaikan dan evaluasi,” tegasnya.
Komitmen pelayanan yang diusung DPMPTSP Bombana juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang saat ini terus didorong pemerintah pusat. Reformasi birokrasi tidak hanya berfokus pada penyederhanaan struktur organisasi, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui motto pelayanan, janji layanan, dan maklumat pelayanan yang jelas, DPMPTSP Bombana berupaya membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha, komitmen tersebut memberikan harapan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Bombana akan terus berkembang menjadi lebih baik. Sementara bagi pemerintah daerah, kualitas pelayanan yang baik menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan semangat pelayanan prima, DPMPTSP Bombana menegaskan bahwa pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. (ADV)
