Transparansi dan Efektivitas APBD Jadi Fokus Utama Bidang Anggaran BKD
Kilas Sultra- BOMBANA-Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana terus memperkuat peran strategis Bidang Anggaran dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Melalui penguatan perencanaan, pengendalian, serta evaluasi anggaran, pemerintah daerah berupaya memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan tepat sasaran dan sesuai prioritas pembangunan.
Bidang Anggaran memiliki tugas pokok merencanakan, menyusun, mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan APBD beserta perubahan anggaran daerah. Selain itu, bidang ini juga bertanggung jawab dalam proses verifikasi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD), hingga penyusunan anggaran kas daerah.
Kepala Bidang anggaran Bombana Achmad Said Effendy mengatakan Bidang Anggaran memiliki posisi penting dalam menjaga stabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, kualitas perencanaan anggaran sangat menentukan keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
“Anggaran merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Said
Dalam pelaksanaan tugasnya, Bidang Anggaran berperan aktif membantu kepala badan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) maupun Perubahan APBD. Penyusunan tersebut dilakukan melalui proses koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan program dan kegiatan yang diusulkan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Tahapan penyusunan anggaran dimulai dari pengumpulan bahan perencanaan, penyusunan kebijakan teknis anggaran, hingga pembahasan bersama perangkat daerah dan tim anggaran pemerintah daerah. Seluruh proses dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, target pendapatan, serta kebutuhan belanja pemerintah.
Kepala Bidang Anggaran Achmad Said Effendy menjelaskan salah satu fokus utama bidangnya adalah memastikan anggaran daerah disusun secara realistis dan tepat sasaran. Oleh karena itu, setiap usulan kegiatan dari perangkat daerah harus melalui proses verifikasi dan evaluasi secara menyeluruh.
“Kami melakukan reviu terhadap seluruh RKA-SKPD untuk memastikan program yang diusulkan sesuai dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Dalam proses verifikasi tersebut, Bidang Anggaran melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian program, rincian belanja, indikator kinerja, serta dasar hukum penganggaran. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya duplikasi kegiatan, pemborosan anggaran, maupun ketidaksesuaian penggunaan belanja daerah.
Selain melakukan verifikasi, Bidang Anggaran juga bertugas mengesahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD) dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA-SKPD). Dokumen tersebut menjadi dasar resmi bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.
Pengesahan dokumen anggaran dilakukan setelah seluruh proses evaluasi selesai dan dinyatakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pengesahan tersebut, pelaksanaan program pemerintah daerah dapat berjalan lebih tertib dan terukur.
Tidak hanya berfokus pada penyusunan APBD, Bidang Anggaran juga memiliki tanggung jawab dalam pengendalian pelaksanaan anggaran daerah. Pengendalian dilakukan melalui monitoring realisasi belanja langsung maupun belanja tidak langsung agar pelaksanaan anggaran tetap sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.
Melalui pengawasan yang rutin, BKD dapat mengetahui perkembangan penyerapan anggaran pada masing-masing perangkat daerah sekaligus mengidentifikasi potensi kendala yang dapat memengaruhi pelaksanaan program pembangunan.
“Kami terus melakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran agar pelaksanaan kegiatan di setiap perangkat daerah berjalan efektif dan tidak mengalami keterlambatan,” tambah Kepala Bidang Anggaran.
Dalam mendukung kelancaran pengelolaan keuangan daerah, Bidang Anggaran juga melaksanakan penatausahaan anggaran kas daerah. Penyusunan anggaran kas dilakukan untuk mengatur arus kas masuk dan keluar pemerintah daerah sehingga kebutuhan pembiayaan kegiatan dapat terpenuhi secara tepat waktu.
Pengelolaan kas yang baik dinilai penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah serta mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Oleh sebab itu, koordinasi antara bidang anggaran dan bidang perbendaharaan terus diperkuat agar pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal.
Bidang Anggaran sendiri umumnya terdiri dari beberapa sub bidang yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Sub Bidang Perencanaan Anggaran bertugas mengumpulkan bahan dan menyusun kebijakan teknis perencanaan anggaran daerah. Sementara Sub Bidang Verifikasi dan Penyusunan Anggaran fokus melakukan verifikasi RKA-SKPD serta penyusunan RAPBD dan perubahan APBD.
Adapun Sub Bidang Evaluasi dan Administrasi Anggaran bertanggung jawab melakukan evaluasi, monitoring, serta administrasi pelaksanaan anggaran daerah. Ketiga sub bidang tersebut saling berkoordinasi untuk memastikan proses pengelolaan anggaran berjalan efektif dan sesuai aturan.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, BKD juga terus mendorong penerapan sistem digitalisasi dalam proses penyusunan dan pengendalian APBD. Pemanfaatan aplikasi keuangan daerah dinilai mampu meningkatkan transparansi, mempercepat proses administrasi, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam penganggaran.
Selain itu, BKD secara rutin melaksanakan pembinaan dan pendampingan kepada operator dan pejabat pengelola keuangan di setiap perangkat daerah terkait tata cara penyusunan anggaran sesuai regulasi terbaru. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses penganggaran dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan akuntabel.
Pemerintah daerah berharap melalui penguatan fungsi Bidang Anggaran, kualitas pengelolaan APBD dapat semakin meningkat sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal. Dengan sistem penganggaran yang baik, transparan, dan terukur, pemerintah optimistis target pembangunan daerah dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (ADV)
