KPU BUTON Umumkan Tiga Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024
KilasSultra.com-BUTON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton resmi mengumumkan tiga rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD untuk pemilu ta2024.
Rancangan itu tertuang dalam Pengumuman KPU Buton nomor 12/PL.01,3-PU/7404/2022 berdasarkan berita acara KPU Bombana nomor 71/PL.01.3-PU/7406/2022 yang diteken langsung ketua KPU Buton Burhan
Saat dikonfirmasi. Ketua KPU Buton, Burhan menjelaskan pengumuman itu dibuat untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD pada pemilu 2024 nanti.
Burhan mengatakan tanggapan masyarakat itu ditunggu mulai tanggal 23 November 2022 sampai dengan 6 Desember 2022.
“Masukan dan tanggapan masyarakat itu dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di kantor KPU Bombana atau diunduh pada laman helpdesk.KPU.go.id/tanggapan,” pungkasnya
Burhan menjelaskan masukan dan tanggapan tersebut dilengkapi dengan surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik.
“Cantumkan juga identitas diri berupa fotokopi KArtu tanda penduduk elektronik bagi perorangan,” tambahnya
Almuni Master of Science Universitas Haluoleo itu menyampaikan dokumen masukan dan tanggapan masyarakat itu dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke kantor KPU Buton jalan balai kota no. Pasarwajo mulai tanggal 23 November 2022 sampai dengan 6 Desember 2022 pukul 08.00-16.00 wita kontak person 085216992229 serta disampaikan melalui laman helpdesk.KPU.go.id/tanggapan.
Selengkapnya, lihat link pengumuman tiga opsi Dapil rancangan KPU Buton