Banner Iklan

Wujudkan status Hukum pernikahan, Bupati Bombana gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

 

Kilas Sultra — Pemerintah Kabupaten Bombana kembali mengambil langkah proaktif dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dengan menyelenggarakan Sidang Terpadu Isbat Nikah Tingkat Kabupaten Bombana Tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bombana, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan hukum keluarga.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, bertempat di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Rabu (21/5/2025).

Hadir dalam pembukaan tersebut antara lain Ketua Pengadilan Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bombana, jajaran Pengadilan Negeri Kabupaten Bombana, Pj. Sekda Bombana, para Kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Bombana, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh pemuda.

 

 

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menyampaikan bahwa sidang isbat nikah bukan hanya soal legalitas semata, melainkan bagian dari perlindungan hak sipil masyarakat, terutama perempuan dan anak.

“Masih banyak pasangan suami istri yang menikah secara sah menurut agama, namun belum tercatat secara resmi di negara. Ini menyebabkan berbagai kendala, mulai dari pengurusan administrasi kependudukan, hak waris, BPJS, hingga pendidikan anak. Melalui kegiatan ini, kita ingin hadir memberi solusi dan kepastian hukum,” tegas Bupati dalam pidatonya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kementerian Agama, dalam upaya memberikan pelayanan terpadu yang efektif dan efisien, tanpa biaya, serta langsung menyasar masyarakat di berbagai pelosok.

Sidang isbat nikah merupakan salah satu program unggulan yang masuk dalam agenda 100 hari kerja pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bombana. Program ini berangkat dari keprihatinan terhadap banyaknya warga yang belum memiliki akta nikah resmi, meski sudah bertahun-tahun hidup berumah tangga.

Baca Juga  Protes Tambang, Emak Emak di Kabaena Turun ke Jalan

Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat, setidaknya masih terdapat ratusan pasangan di Bombana yang belum tercatat secara negara. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memberikan keadilan administratif dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Isbat nikah bukan sekadar urusan dokumen, tetapi tentang keadilan sosial. Tentang memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki hak dan perlindungan hukum yang sama di mata negara,” tambah Bupati.

Kegiatan sidang isbat nikah dilakukan secara langsung di tempat dengan menghadirkan para hakim dari Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Setelah dinyatakan sah secara hukum, peserta langsung mendapatkan akta nikah, kutipan akta kelahiran anak, dan perubahan status pada Kartu Keluarga dan KTP, tanpa harus melalui proses panjang dan biaya tambahan.

Masyarakat peserta sidang menyambut baik kegiatan ini. Salah satu pasangan dari Kecamatan Poleang Barat, Sumarni dan Supriyadi, mengaku sangat terbantu dengan adanya sidang isbat nikah terpadu ini.

“Kami sudah menikah sejak 2009, tapi belum sempat urus dokumen karena keterbatasan biaya dan akses. Alhamdulillah sekarang bisa punya akta nikah dan anak kami bisa lebih mudah sekolah dan urus administrasi,” ujar Sumarni dengan penuh haru.

 

 

Tokoh agama setempat juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan sidang isbat ini, seraya mengajak masyarakat lain untuk memanfaatkan program ini jika masih memiliki masalah legalitas pernikahan.

Menutup sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa program sidang isbat nikah ini akan terus berlanjut dan diperluas cakupannya ke seluruh kecamatan di Bombana.

“Ini bukan kegiatan seremonial. Ini awal dari sistem pelayanan hukum dan administrasi yang inklusif, yang menyentuh warga hingga ke desa-desa. Kita ingin ke depan, tidak ada lagi warga Bombana yang terhambat dalam mengakses haknya hanya karena dokumen tidak lengkap,” pungkas Bupati.

Baca Juga  Tidak Hasilkan PAD, Kontrak Kerjasama Pabrik Rumput Laut Bombana Disoal

Dengan terselenggaranya Sidang Terpadu Isbat Nikah Tingkat Kabupaten Bombana Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bombana menunjukkan langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang hadir dan melayani masyarakat secara menyeluruh. Program ini menjadi bukti bahwa pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga keadilan administratif, pelayanan hukum, dan perlindungan social (ADV)

 

Tulis Komentar