KilasSultra.com-BOMBANA-Dalam upaya memperkuat sinergi antar-perangkat daerah dan mempercepat implementasi tata ruang yang berkelanjutan, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani memimpin langsung Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Kabupaten Bombana yang digelar di Ruang Rapat Paviliun Rumah Jabatan Bupati Bombana, Rabu 4 Juni 2025
Forum ini menjadi momentum penting dalam konsolidasi lintas sektor untuk mendukung penataan ruang wilayah yang tidak hanya adaptif terhadap dinamika pembangunan, tetapi juga konsisten dengan arah kebijakan nasional dan regional.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Yani menegaskan bahwa penataan ruang merupakan pilar utama dalam mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
“Penataan ruang bukan sekadar urusan teknis tata letak wilayah, tapi menyangkut masa depan kabupaten ini. Ketersediaan ruang untuk pemukiman, pertanian, industri, kawasan lindung, semuanya harus ditata dengan bijak dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Ahmad Yani di hadapan peserta rapat.
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, akademisi, dan stakeholder lainnya yang terlibat langsung dalam proses penataan ruang, baik dari sisi kebijakan, pengawasan, maupun pelaksanaannya di lapangan.
Dalam paparannya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bombana menjelaskan pentingnya forum penataan ruang sebagai wadah koordinasi strategis yang dapat mendorong sinkronisasi antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya, seperti RPJMD dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Selain itu, dibahas pula pentingnya pembaruan data spasial, percepatan penyusunan RDTR kawasan strategis, serta perlunya partisipasi publik dalam proses penyusunan dan pengawasan tata ruang.
Ahmad Yani menekankan bahwa Bombana merupakan salah satu wilayah yang sedang tumbuh dengan pesat, baik dari segi penduduk, aktivitas ekonomi, maupun pengembangan infrastruktur. Oleh karena itu, kebijakan penataan ruang harus dapat mengantisipasi tekanan pembangunan dan potensi konflik pemanfaatan lahan.
“Kita harus mampu merespon tantangan ke depan. Mulai dari konversi lahan pertanian ke permukiman, pengendalian kawasan rawan bencana, hingga persoalan ruang terbuka hijau yang semakin menyempit. Semua itu membutuhkan perencanaan ruang yang presisi dan berbasis data,” tegasnya.

Ia juga mendorong OPD teknis untuk aktif memberikan masukan berbasis kondisi faktual di lapangan, serta mengingatkan pentingnya konsistensi antara rencana tata ruang dan pelaksanaan pembangunan fisik.
Salah satu pokok pembahasan dalam rakor ini adalah upaya integrasi tata ruang dengan kebijakan investasi daerah. Hal ini menjadi penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi para investor sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Bombana mengungkapkan bahwa banyak permohonan investasi yang terkendala karena belum adanya RDTR di beberapa kecamatan. Oleh karena itu, percepatan penyusunan dan legalisasi RDTR menjadi prioritas untuk mendorong realisasi investasi.
Selain itu, keterlibatan pihak swasta dalam mendukung pembangunan infrastruktur dasar di kawasan-kawasan pengembangan baru juga menjadi salah satu strategi yang didorong dalam forum ini.
Dalam sesi diskusi, beberapa peserta menyampaikan pentingnya sosialisasi tata ruang di tingkat desa dan kelurahan. Menurut mereka, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya kesesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Ahmad Yani meminta agar Dinas PUPR bersama OPD terkait meningkatkan kegiatan edukasi publik, termasuk dalam bentuk peta digital interaktif dan penyuluhan langsung ke masyarakat.
“Penataan ruang yang baik tidak bisa hanya dari atas ke bawah. Harus ada partisipasi aktif dari masyarakat. Kita harus melibatkan mereka sejak awal agar ada rasa memiliki terhadap ruang yang digunakan bersama,” ujarnya.
Di akhir rapat, forum menyepakati sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti, antara lain:
- Percepatan legalisasi RDTR pada kawasan strategis kabupaten
- Integrasi data spasial antar-OPD
- Penguatan koordinasi lintas sektor untuk sinkronisasi program pembangunan
- Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan pemanfaatan ruang
- Pembuatan sistem pelaporan pemanfaatan ruang berbasis digital
Ahmad Yani menutup rakor dengan pesan bahwa tata ruang yang terencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan Bombana yang tertata, seimbang, dan berdaya saing.
“Ruang adalah aset yang tak tergantikan. Kita tidak bisa menciptakan ruang baru, tapi kita bisa merencanakan dan menjaganya agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekarang dan generasi yang akan datang.” (ADV)
