KilasSultra.com-BOMBANA-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bombana kembali diterpa isu yang tidak sedap. Instansi pendidikan itu, mulai tercoreng ketika adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli).
Sebagai korbannya adalah para tenaga guru di sekolah. Para tenaga pengajar itu, seolah dituntun agar ikhlas menyetor uang saku mereka, dengan alasan atau tujuan yang tidak sewajarnya.
Hembusan pungli itu mulai ramai dibincangkan, kala teruber di media sosial, facebook. Lebih terangnya lagi, ketika unggahannya itu, turut menyertakan daftar nama-nama guru yang sudah menyetor, lengkap dengan jumlah setorannya.
Nominal yang tersetor, bervariasi. Mulai seratus ribu rupiah hingga seratus lima puluh ribu per satu guru. Di upload nya tersebut, tertulis “nama-nama yang sudah menyetor uang pembuatan soal dan iuran jenjang SMP,” tulisan itu dibuat dalam bentuk tabel
Judul, uang pembuatan soal itulah yang memantik adanya penyematan pungli . Terlebih ketika menyandingkan pernyataan menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang menghapus segalah jenis pungutan di sekolah.
Spontan, aroma dugaan pungli itu, langsung ditepis pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana. Kepala bidang Dikdas Dikbud Bombana, Andi Gusti tegas nyatakan pihaknya tidak pernah melakukan pungutan seperti itu.
“Jika itu benar, dia serahkan kemana itu uang, kami tidak pernah lakukan pungutan seperti itu,” terangnya Selasa, 22 Maret 2022 di ruang kerjanya. Bahkan dirinya menantang bila hal itu benar, langsung sebut saja oknum atau orangnya, agar tidak mencoreng nama instansi.
“Kasian kami jika diterpa isu seperti itu, Sedih rasanya. Sebut saja oknumnya, jika itu benar,” tegasnya
Meski begitu, dirinya tidak menampik bila ada program pembuatan atau penyusunan soal hadir di instasinya. Akan tetapi, proses penyusunan soal itu, diserahkan kepada masing-masing sekolah. Pembuatan soal itu sebagai pengganti ujian nasional yang mulai ditiadakan. Sebagai gantinya, adalah ujian ditiap satuan pendidikan.
“Memang ada penyusunan pembuatan soal itu, tiap tahun dilaksanakan. Dan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing sekolah. itu pengganti ujian nasional,” jawabnya. (B)