Banner Iklan

Usia Kepemerintahan Tafdil Tinggal 50 Hari lagi

KilasSultra.com-BOMBANA-DPRD Kabupaten Bombana resmi mengumumkan masa jabatan H. Tafdil-Johan Salim untuk periode 2017-2022. Masa kepemerintahan bupati dan wakil Bupati Bombana itu berakhir tanggal 22 Agustus 2022 atau tinggal 50 hari lagi

Proses penyampaian akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bombana itu diumumkan dalam rapat peripurna DPRD Kabupaten Bombana yang digelar Senin, 4 Juli 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Arsyad mengatakan pengumuman akhir masa jabatan itu merupakan amanah konstitusi yang mesti dilakukan DPRD berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna untuk diusulkan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapat penetapan pemberhentiannya.,” pungkas Arsyad saat pimpin paripurna.

Dia menambahkan digelarnya paripurna itu merupakan bagian pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD yakni mengesahkan pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati.

” Ini juga berdasarkan surat Gubernur Sultra nomor 120/2839 tanggal 13 Juli 2022 untuk segera menyampaikan pelaksanaan rapat paripurna pengumuman masa akhir jabatan bupati dan wakil bupati Bombana,” tambahnya.

Bupati dan wakil Bupati Bombana (H. Tafdil-Johan Salim) dilantik berdasarkan Surat keputusan menteri dalam negeri nomor 131.74/5642 serta nomor 131.74/5643 yang diterbitkan pada tanggal 15 Agustus 2017 lalu. Dan kemudian dilantik oleh Gubernur Sultra pada tanggal 22 Agustus 2017 lalu di kendari.

Rapat paripurna DPRD itu dihadiri langsung Bupati dan wakil bupati Bombana, KPUD dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu, Sekda Bombana Man Arfa, para pimpinan OPD serta Para camat yang hadir secara virtual.

Dikesempatan paripurna itu, dimanfaatkan Bupati Bombana H. Tafdil untuk menyampaikan sejumlah item pembangunan serta sejumlah penghargaan yang sudah ditorehkan dikurun waktu 2017-2022

Baca Juga  16.721 Dosis Vaksin dipesan. Pemkab Bombana Canangkan Pekan Vaksinasi Kedua.

Bupati dua periode itu, ikut pula memaparkan capaian indikator makro daerah Bombana hingga 2021 bedasarkan data BPS. Diantaranya, pertumbuhan ekonomi capai 3,5 persen, Indeks Pembangunan Manusia 66,25 Point, tingkat pengangguran terbuka, 3,17 persen, tingkat kemiskinan 10,76 persen serta indeks gini rasio 0,361 poin.

Dihadapan para anggota DPRD tersebut, Tafdil ikut menepis hadirnya isu kosongnya Kas daerah hingga memaparkan kondisi keuangan Daerah Bombana yang 95 persen bergantung pada dana transfer pusat.

“Target penerimaan sampai Juni 2022 Sebesar Rp. 463.423.595,217. Sedangkan realisasi penerimaan hanya Rp.415.380.877.570,- terdapat selisih Rp. 48.042.717.647,-” beber Tafdil saat bacakan sambutannya.

Sementara pada sisi pengeluaran Daerah, Sambung Tafdil, total realisasi Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D) sampai Juni 2022 sebesar Rp. 408.733.506.110,- (B)

Tulis Komentar