KilasSultra.com-BOMBANA- Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar Pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan wakil bupati Bombana (Tafdi-Johan salim) untuk periode 2017-20022
Pengumuman itu digelar dalam sidang paripurna DPRD Bombana yang digelar ruang siding Sekretariat DPRD Kabupaten Bombana 4 Juli 2022.
Menariknya, diujung sidang itu terselip pantun. Dibacakan saat akhir
Berikut bunyi pantun tersebut.
Jika ada jarum yang patah jangan disimpan di dalam peti.
Jika ada kata yang salah jangan disimpan di dalam hati
Kabaena gunungnya tinggi, ombak di laut sama ratanya.
Sungguh enak orang yang pergi, orang yang tinggal apa rasanya.
Ketua DPRD Bombana Arsyad S.Pd,SH.MH mengakatan tidak terasa lima tahun kita bersama, dua tahun lebih di masa saya sebagai anggota Dprd periode 2014-2019 dan dua tahun lebih sebagai ketua dprd kabupaten bombana periode 2019-2024.
Arsyad menjelaskan begitu banyak hal yang terjadi, demikian juga dinamika dalam upaya kita membangun daerah ini, terkhusus dalam tugas kami sebagai lembaga pengawasan, legislasi dan budgeting.
“Tentu saja ada rasa haru dan sedih mengingat kebersamaan kita ini, apalagi mengenang suka duka dalam melaksanakan tugas masing-masing dalam upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seringkali kali ada perbedaan pandangan, perselisihan pendapat dan pikiran diantara eksekutif dan legislatif. Namun itulah dinamika” ujar arsyad
Disidang paripurna tersebut, Politisi Nasdem itu mengatakan perkembangan kabupaten bombana dalam lima tahun terakhir, tentu kita patut bersyukur dan berbangga bahwa cukup banyak kemajuan dan peningkatan kesejahteraan.
Pertumbuhan ekonomi bombana mengalami peningkatan, bahkan kita mampu tumbuh sampai 5 persen tahun 2021 di saat pademi covid masih melanda tanah air, disaat banyak daerah malah mengalami pertumbuhan ekonomi minus. Angka kemiskinan, nilai inflasi, produk domestik regional bruto (pdrb) dan indeks pembangunan manusia (ipm) juga terus membaik.
Dari aspek keuangan daerah, pemerintah kabupaten bombana telah melaksanaan pengelolaan dengan prinsip prinsip keuangan yang baik dan akuntabel, yang dibuktikan dengan penghargaan wajar tanpa pengecualian (wtp) dari badan pemeriksa keuangan (bpk) sembilan kali berturut turut. Itu artinya, bahwa bupati cukup setahun saja membenahi pengelolaan keuangan daerah untuk selanjutnya wtp sampai akhir masa jabatan.
Infrastuktur dasar kita, juga mengalami perubahan, meskipun masih menyisakan beberapa pekerjaan rumah (PR) yang akan terus dibenahi oleh pemerintah di masa masa yang akan datang. Pembangunan infrastruktur tentu saja disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
DPRD kabupaten bombana juga mengapresiasi langkah berani bupati bombana meminjam dana di bank pembangunan daerah untuk pembangunan jalan di kabaena, kasipute-lora-bambaea, jalan di kecamatan matausu serta rumah sakit umum daerah dan pasar sentral boepinang.
Program ini tentu merupakan sebuah terobosan, dimana jika megandalkan apbd murni, sulit rasanya dapat membangun jalan dengan reget beton sepanjang puluhan kilometer, pasar dengan kapasitas 300 los lebih dan rumah sakit megah dan lengkap, yang akan menjadi ikon dan kebanggan masyarakat kabupaten bombana.
Saudara bupati dan saudara wakil bupati. Saya rasa, apa yang telah kita bangun ini, tentu tidak akan mudah lenyap dari ingatan masyarakat kabupaten bombana.
Dan tentu pula masih ada hal-hal yang perlu peningkatan dan pembenahan. Karena beragamnya kebutuhan masyarakat kita. Dan ini menjadi tanggung jawab pemerintahan selanjutnya
“Pada kesempatan ini, izinkan kami atas nama Dprd Kabupaten Bombana mengucapkan terima kasih, kepada bupati dan wakil bupati bombana, H.Tafdil, SE.,MM dan Ir. Johan Salim, SP karena telah menjadi mitra dalam membangun daerah, menerima berbagai masukan dan hasil pengawasan dprd kabupaten bombana untuk dapat ditindaklanjuti demi kepentingan daerah dan masyarakat bombana yang kita cintai ini,” paparnya
“Kami juga, mewakili pimpinan dan seluruh anggota Dprd, memohon maaf jika dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai mitra pemerintah daerah terdapat kekeliruan,” tambahnya. (Pariwara)