KilasSultra.com-BOMBANA-Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bombana resmi menutup agenda masa I di bulan Februari 2022 dan memulai masa sidang II.
Masa sidang I ditenggat mulai Bulan Oktober 2021 sampai Bulan Januari 2022. Setiap masa sidang, sejumlah aktivitas kegiatan DPRD Kabupaten senantiasa terangkum di Sekretariatan DPRD Bombana.
Masa sidang adalah suatu tenggat waktu sidang, dimana DPRD bekerja dalam kurun tertentu. Berbagai aktivitas dilakoni Anggota Dewan, mulai dari kegiatan rapat-rapat hingga menelorkan keputusan.
Hal itu dilakukan alam rangka pelaksanaan fungsi legislasi fungsi anggaran maupun fungsi pengawasan. Melibatkan rapat-rapat dengan pemerintah, sampai dengan kegiatan menerima dan memperjuangkan aspirasi rakyat, baik yang datang ke DPR secara individu maupun berkelompok (termasuk para demonstran).
Berikut LAPORAN KEGIATAN DPRD KABUPATEN BOMBANA MASA SIDANG I (OKTOBER 2021 S/D JANUARI 2022) TAHUN SIDANG 2021 – 2022. Berdasarkan Data sekretariatan DPRD Bombana
KEGIATAN RAPAT – RAPAT DAN KEGIATAN LAINNYA :
1. Rapat Paripurna : 8 Kali
2. Rapat Fraksi – Fraksi :
– Fraksi Nasdem Berkarya : 4 Kali
– Fraksi PAN . : 4 Kali
– Fraksi Kebangkitan dan Keadilan : 4 Kali
– Fraksi Perjuangan Demokrasi : 4 Kali
– Fraksi Persatuan Nurani : 4 Kali
– Fraksi Gerindra : 4 Kali
3. Rapat Komisi – Komisi :
– Komisi I : 4 Kali
– Komisi II : 4 Kali
– Komisi III : 4 Kali
4. Rapat Pimpinan DPRD : 3 Kali
5. Rapat Pimpinan DPRD dengan Pimpinan Fraksi
dan Pimpinan Komisi : 4 Kali
6. Rapat Badan Musyawarah : 2 Kali
7. Rapat Badan Anggaran : 8 Kali
8. Rapat Bapemperda: 6 Kali
9. Rapat Badan Kehormatan : 2 Kali
10. Rapat Badan Khusus : – Kali
11. Rapat Gabungan Komisi…………………………………………………………………. : 7 Kali
12. Rapat Dengar Pendapat dengan Pihak Eksekutif………………… : 3 Kali
13. Rapat Kerja Bersama Pihak Eksekutif………………………………………. : 7 Kali
14. Peninjauan dan Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Bombana
ke Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam Daerah
Kabupaten Bombana………………………………………………………………………. : 25 Kali
15. Job Training dalam rangka Peningkatan Wawasan dan
SDM bagi Anggota DPRD Keluar Daerah………………………………. : 4 Kali
16. Kunjungan Kerja/Kajian Antar Daerah…………………………………… : 1 Kali
17. Konsultasi / Koordinasi dalam rangka
pelaksanaan tugas Pokok DPRD………………………………………………….. : 73 Kali
Jumlah Kegiatan DPRD Kabupaten Bombana dan Rapat – Rapat DPRD Kabupaten Bombana selama Masa Sidang I (Oktober 2021 s/d Januari 2022) Tahun Sidang 2021 – 20202 sebanyak : 189 Kali
PRODUK – PRODUK KEGIATAN DPRD KABUPATEN BOMBANA PADA MASA SIDANG I (OKTOBER 2021 – JANUARI 2022) TAHUN SIDANG 2021 – 2022 YANG TELAH DIHASILKAN ADALAH :
A. Peraturan Daerah yang telah mendapatkan Persetujuan DPRD Kabupaten Bombana yaitu :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; |
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2021 tentang Garis Sempadan; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moico Kabupaten Bombana; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Bombana pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moico Kabupaten Bombana; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2022;
|
B. Keputusan DPRD Kabupaten Bombana yang telah ditetapkan :
1. Keputusan DPRD Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penetapan Materi-Materi Pokok Kegiatan DPRD Kabupaten Bombana Masa Sidang I (Oktober 2021 s/d Januari 2022) Tahun Sidang 2021-2022; |
2. Keputusan DPRD Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2021 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi KUA/PPA APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2022; |
3. Keputusan DPRD Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Bombana Tahun 2022; |
4. Keputusan DPRD Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2021 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022; 5. Keputusan DPRD Kabupaten Bombana Nomor 17 Tahun 2021 tentang Persetujuan Penetapan 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana menjadi Peraturan Daerah Kaupaten Bombana Tahun 2021; |
6. Keputusan DPRD Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2022 berdasarkan hasil Evaluasi Gubernur Sulawesi Tenggara. |
7. Keputusan DPRD Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penetapan TIM DPRD Kabupaten Bombana dalam rangka melaksanakan kegiatan Reses; (Pariwara)