Terungkap, Lanjutan Pembiayaan Mega Proyek Bombana Dicubitkan Dari DAU
KilasSultra.com-BOMBANA-Teka-teki terkait talangan dana pembiayaan lanjutan pembangunan Mega proyek di Kabupaten Bombana akhirnya terungkap. Sebagian anggaran di ambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Terkuaknya perihal itu, ketika DPRD Kabupaten Bombana mendesak pemerintah kabupaten untuk menjelaskan secara detail lanjutan pembiayaan mega proyek Bombana ( Proyek Pembangunan Jalan, Rumah Sakit serta Pasar) yang anggarannya bersumber dari dana pinjaman daerah.
Desakan muncul, saat rapat antara Dewan dengan Pemerintah Kabupaten Bombana, Senin 18 Juli 2022 di kantor DPRD Bombana. Dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bombana tahun anggaran 2021
Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Ashari Usman mengaku heran bila pekerjaan Mega proyek yang didanai dari pijaman daerah itu, bakal dipercepat pelunasannya. Bahkan realisasi pembayaran, digadang-gadang akan diupayakan 100 persen sebelum Agustus 2022 mendatang.
Pertanyaan mengerucut pada sumber pagu atau mata anggaran. Sebab, menurut politisi partai Nasdem itu, total penerimaan dana pijaman daerah, sudah tidak utuh lagi seperti yang diharapkan. Terlebih, ketika permintaan relaksasi ditolak oleh pihak Kemendagri.
“Mulanya total pijaman itu, kan 195 Miliar. Tapi yang direalisasi dari peminjam, hanya 171 Miliar. Kekurangan kisaran 24 miliar. Lalu, rencana pelunasan itu akan diambilkan dari dana mana. Sebab, pagu pinjaman 195 miliar itu, telah dibagi tuntas untuk tiga proyek besar Bombana tersebut” ujar Ashari Usman
Mendapat tanyaan itu, tidak satupun Kepala dinas yang hadir dirapat itu yang berani jawab. Alhasil, dipanggillah Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana Doddy Amirullah Muchlisi untuk menjelaskan pokok persoalan.
Dihadapan dewan, kepala Badan yang baru dilantik 2 Juni 2022 itu, akhirnya mengakui bila kekurangan itu, akan ditalangi lewat pembiayaan Umum.
“Kami jelaskan bahwa 195 Milar itu merupakan pagu tertingginya. Setelah berkontrak, kurang lebih hanya sekitar 191 Miliar. Dengan yang masuk hanya 171 Miliar,” ujar Dody.
Saat dicecar pertanyaan, terkait sisahnya kisaran Rp. 21 Miliar akan diambil dari pagu anggaran apa? Dody akhirnya terbuka, dan menjawab akan diambilkan dari sumber dana umum.
Jawaban itu memantik reaksi keras dari para anggota wakil Rakyat. Anggota DPRD, Amiaddin mengatakan anggaran DAU itu sudah punya peruntukan masing-masing.
“Ini yang disesalkan. Bahwa penggunaan anggaran itu harus disesuaikan dengan merek dan peruntukannya. Kalau DAU tidak boleh digunakan untuk DAK (Dana Alokasi Khusus),” kesalnya.
Politisi asal Partai PPP Bombana itu menegaskan anggaran DAU itu sudah jelas peruntukannya, jangan dicampur aduk sehingga menyebabkan pihak lain menjerit.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bombana mengritisi kinerja Pemkab Bombana yang dinilai telah menciptakan suatu kondisi sehingga terjadi kosongnya Kas Daerah di Juni 2022 lalu
Dewan mensinyalir ada langkah ganjil yang dilakukan pihak eksekutif itu. Antara lain, telah menggunakan anggaran DAU untuk membiayai proyek-proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
Akibatnya, sejumlah honor para pegawai honorer, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga kebutuhan Kantor para OPD tidak kunjung dibayarkan akibat isu kosongnya Kas Daerah. Bahkan gaji DPRD pun, telah dibuat telat pembayarannya.(B)