Tersangka Pembunuh Pasutri di Baubau Ditangkap
Kilassultra.com, BAUBAU – Hanya butuh waktu 12 Jam. Jajaran Polres Kota Baubau berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan Pasangan Suami Istri (pasutri) yang ditemukan tewas besimbah darah di Jalan Pahlawan Kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI) Kota Baubau Sulawesi Tenggara
Tersangka, Abdul Rockim (43) Warga kelahiran Morowali Utara. Karyawan swasta itu, dibekuk Opsnal 78 Satreskrim Polres Baubau pimpinan AKP Najamuddin sekira pukul 20.30 Wita. Dia dibekuk disebuah rumah kos dijalan RE Martadinata Kelurahan Batulo.
Dalam rilis tertulisnya, Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo menyebutkan motif pembunuhan karena pelaku kesal. Pekerjaaan pagar dan jendela di rumah Korban dibatalkan secara sepihak oleh korban.
“Motifnya kesal karena job tersangka untuk membuat pagar dan jendela di rumah korban dibatalkan secara sepihak oleh korban,”ungkap Kapolres kepada awak Media kilassltra.com via WhatsApp, Selasa 23 Agustus 2022
Interogasi awal polisi, Abdul Rockim menghabisi nyawa kedua korbannya dengan Senjata Tajam (Sajam) jenis celurit.
“Saat ini tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Atas perbuatannya tersangka diancam dengan pasal 340 Subsider 338 KUHP ancamannya sekurang-kurangnya 20 tahun penjara atau kurungan seumur hidup.
Sebelumnya, Selasa 23 Agustus sekitar pukul.08.00 Wita warga digegerkan atas temuan dua jenazah yang diketahui pasangan suami istri di Jalan Pahlawan.
Polisi mengungkap kedua indentitas korban. Sang suami diketahui Bernama La Moni sedang istrinya Wa Wancunapi. Keduanya merupakan pedagang di Pasar Laelangngi.
Hasil identifikasi awal Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo menyebutkan, keduanya diduga korban pembunuhan. Pada kedua jenazah ditemukan beberapa luka robek akibat senjata tajam.
kedua korban diduga dihabisi Senin malam. Kepolisian menerima informasi dari warga pada selasa pagi.
Kedua korban diketahui tinggal berdua di Kediamannya depan jalan Poros Kelurahan BWI. Rumah yang ditinggali kedua korban juga memiliki beberapa kamar Kos. Saat ditemukan kedua korban berada di kamar Kos diduga diseret oleh pelaku, (Firman).