KilasSultra.com-BOMBANA_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menegur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil Kabupaten Bombana terkait pelayanan kepada masyarakat.
Teguran dilayangkan berupa rekomendasi yang sampaikan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bombana dalam rapat rapat kerja bersama pemerintah daerah kabupaten Bombana Selasa 27 Juli 2023
Disdk Capil kerap mengalami kekurangan Balngko. Baik untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kepala Keluarga (KK) hingga Akte Kelahiran.
“Ini harus diperhatikan oleh Disduk Capil. Dulu itu, banyak keluhan Masyarakat yang menyampaikan ke kami,” ujar anggota DPRD Bombana Akmal
Dia mengatakan banyak masyarakat membutuhkan dalam kepengurusan untuk administrasi identitas diri. Misalnya untuk bantuan sosial, administarsi identitas diri dan Keluarga saat bepergian bepergian hingga indentitas untuk anak
Dia berharap agar Disduk Capil dapat mensinyalir atau mampu memprediksi kebutuhan Blangko ditiap harinya, sehingga kekurangan dapat terbaca atau terantisipasi sejak dini.
“Persoalan ini kan tidak akan terjadi jika kita mempunyai data kebutuhan hingga tiap bulan atau tiap minggu. Jika diras mulai tipis, maka lekas mengusulkan. Jangan tunggu habis baru minta,” beber Akmal
Dirinya berharap agar instansi pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih di maksimalkan lagi, agar mengurangi keluhan-keluhan ditengah masyarakat.
Tidak hanya kosongnya blangko, Dewan juga meminta agar pelayanan terkait administrasi kependudukan ini dibuka juga ditingkat Kecamatan.
Dengan menghadirkan adanya UPTD. Minimalnya dua. Yakni di Daerah Poleang serta dipulau Kabaena. (ADV)