Kilas Sultra- BOMBANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana menerima langsung aspirasi massa dari Aliansi Peternak Sapi Bombana Bersatu yang menggelar aksi di kantor DPRD, Senin (19/01/2025).
Aksi tersebut berujung pada pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka di ruang rapat utama DPRD Bombana sebagai respons atas konflik penggunaan lahan peternakan sapi di kawasan SP 7, Kecamatan Lantari Jaya.
Konflik yang mencuat dalam beberapa bulan terakhir itu dipicu oleh konversi lahan yang selama ini digunakan sebagai kawasan penggembalaan sapi menjadi area persawahan dan perkebunan kelapa sawit.
Situasi tersebut menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat karena menyangkut sumber penghidupan ratusan kepala keluarga yang telah menggantungkan hidupnya pada sektor peternakan sejak 2004 lalu.
RDP dipimpin langsung oleh Iskandar, SP dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, perwakilan KPHP Tina Orima, unsur Kepolisian Resor Bombana, serta perwakilan peternak. Forum berlangsung terbuka dan dinamis. Setiap pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, data, dan argumentasi secara langsung guna mencari titik temu atas persoalan yang berkembang.

Dalam penyampaiannya, perwakilan peternak menegaskan bahwa lahan di SP 7 Kecamatan Lantari Jaya telah menjadi ruang hidup dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat selama kurang lebih dua dekade. Sekitar 10.000 ekor sapi diternakkan di kawasan tersebut, menopang perputaran ekonomi lokal dan memenuhi kebutuhan pasar daging di Bombana dan sekitarnya.
Permasalahan memuncak pada 2025 setelah muncul penguasaan lahan secara individu di sebagian kawasan, meski sebelumnya pada 2019 telah tercapai kesepakatan kemitraan yang memungkinkan aktivitas peternakan berjalan berdampingan dengan pemanfaatan lain. Para peternak menilai perubahan sepihak itu mengancam keberlanjutan usaha mereka dan berpotensi memicu konflik sosial lebih luas.
“Bagi kami, ini bukan sekadar soal lahan, tetapi soal keberlangsungan hidup. Sudah puluhan tahun kami beternak di sana. Tiba-tiba ruang hidup kami terancam hilang,” ujar salah satu perwakilan aliansi dalam forum.
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Bombana menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi yang adil. Dalam RDP itu, DPRD merumuskan tiga rekomendasi utama sebagai langkah awal penyelesaian konflik.
Pertama, penghentian sementara perluasan persawahan di kawasan sengketa hingga ada keputusan final yang memiliki dasar hukum jelas. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga status quo dan mencegah eskalasi di lapangan.
Kedua, aktivitas peternakan sapi tetap diperbolehkan berjalan seperti biasa agar roda ekonomi masyarakat tidak terhenti. DPRD menilai keberlangsungan usaha peternak harus dilindungi sembari proses penataan ruang dilakukan secara menyeluruh.
Ketiga, pemerintah daerah diminta segera menggelar rapat lanjutan tingkat tinggi guna menetapkan zonasi tegas antara area peternakan dan pertanian. Penetapan zonasi ini akan berbasis data, kajian teknis, dan mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi masyarakat setempat.
Selain tiga rekomendasi tersebut, KPHP Tina Orima juga diminta memasang plang larangan sementara atas perluasan persawahan di area yang dipersengketakan. Langkah administratif ini dinilai penting sebagai simbol kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum selama proses mediasi berlangsung.
Iskandar menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjaga keseimbangan kepentingan. Ia menekankan bahwa konflik agraria harus diselesaikan melalui dialog dan kepastian regulasi, bukan dengan pendekatan konfrontatif.
“DPRD tidak akan membiarkan rakyat saling berhadapan. Negara harus hadir, adil, dan tegas. Kita hentikan eskalasi, lindungi penghidupan peternak, dan atur ruang secara bijak,” tegasnya.

Ketua PKB Kabupaten Bombana itu meminta kesiapan pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyusunan zonasi berbasis kajian teknis dan data lapangan. Menurutnya, pendekatan komprehensif diperlukan agar sektor peternakan dan pertanian dapat berjalan berdampingan tanpa saling meniadakan.
Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Bombana mengimbau seluruh pihak menahan diri dan menghormati hasil kesepakatan sementara. Aparat berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif serta mengawal proses penyelesaian agar tidak berkembang menjadi konflik horizontal.
Bagi para peternak, hasil RDP ini menjadi angin segar meski belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran jangka panjang. Mereka berharap pemerintah segera menetapkan keputusan final yang memberikan kepastian hukum atas ruang penggembalaan, sehingga investasi tenaga dan modal yang telah mereka tanamkan selama bertahun-tahun tidak sia-sia.
DPRD Bombana menutup forum dengan penegasan bahwa pembangunan daerah harus tetap berjalan, namun tidak boleh mengorbankan keberlanjutan hidup masyarakat. Prinsip keadilan ruang dan kepastian hukum menjadi landasan dalam mencari solusi permanen.
Melalui RDP tersebut, DPRD ingin menunjukkan bahwa konflik sosial tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Negara harus hadir sebagai penengah yang adil dan memastikan setiap warga memperoleh perlindungan hak atas ruang hidupnya. Di Bombana, pesan itu ditegaskan kembali: pembangunan dan kesejahteraan harus berjalan seiring, dengan dialog sebagai jalan utama penyelesaian. (ADV)
