Banner Iklan

Teledor dan Buruk Administrasi. Lagi, Dewan Sindir Pemkab Bombana

KilasSultra.com-BOMBANA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bombana kembali menyindir Pemkab Bombana yang kerap bersikap lalai dan teledor

Sikap ketidak hati-hatian itu, dipertontonkan Pemkab Bombana saat pengajuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA dan PPAS) tahun 2023

Dewan kaget, sebab taksiran pagu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Kabupaten Bombana tiba-tiba melejit tinggi. Bak disulap, proyeksi pagu anggaran yang disodorkan ke meja DPRD menembus angka Rp. 84 Triliun.

Sontak saja, pengajuan pagu yang tidak realistis itu, mendapat ejekan dan nyinyiran. Dewan menganggapp rancangan itu menerobos kemustahilan.

Akibat ketidak profesionalan deteksi potensi pendapatan tahun 2023 itu, Dewan menyindir ajuan rancangan plafon anggaran Bombana menyaingi pagu anggaran Provinsi DKI Jakarta. Bahkan Bombana melampaui pagu daerah Ibukota Negara yang ditaksir, kisaran angka Rp. 82 triliun.

“izin Pak Bupati, sebelum bapak membacakan pidato KUA dan PPAS kita tahun 2023. Telah disodorkan dokumen KUA PPAS ke DPRD. Saya kaget melihatnya. karena setelah saya cermati, KUA kita itu kalah dengan APBD Jakarta,” sindir Ketua DPRD Bombana Arsyad saat pimpin Rapat paripurna, 8 Agustus 2022.

Tanggapan Ketua DPRD itu, langsung ditujukan kepada Bupati Bombana H. Tafdil, ketika mulai duduk usai membacakan pidato pengatar Bupati Bombana terhadap pengajuan rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 di kantor DPRD Bombana

“Saya hafal betul itu, setelah saya buka dokumen KUA PPAS. Tertuang dalam Halaman 38. Dihalaman itu, kebjakan umum kita dalam transfer, tertulis sebanyak 84 triliun,” Pungkas Arsyad.

“Bapak Bupati, memang kalau waktu membacanya, saya senang (realistis angkanya). Namun setelah dilaporkan sesungguhnya (ke DPRD Bombana) rupanya jauh dari itu. Makanya, dipertemuan ini minimal kami koreksi terkait kebenarannya,” tambah Arsyad.

Baca Juga  Sekda Bombana Buka Sosialisasi empat Pilar Kebangsaan DPR RI

Di paripurna tersebut, Politisi asal partai Nasdem itu ingatkan pemkab terkait makna sebuah dokumen KUA PPAS. Dia menyebutkan dokumen itu akan jadi arsip daerah sehingga harus teliti dalam penyajiannya.

“Tapi, kalau betul-betul ini yang terjadi (Rp. 84 triliun) maka saya senang sekali. Bombana ini pasti mengkilat. Tapi saya menganggap mungkin ini bagian untuk menghayal,” canda Arsyad

Setelah rapat paripurna, persolaan itu akhirnya terungkap. Pihak Pemkab mengklarifikasi, bahwa perbedaan angka itu adalah kesalahan pengetikan. “salah ketik dari tim anggaran kami “ ujar Doddy Amirullah Muchlisi kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana

Sembari membenarkan bahwa, yang benar itu yang dibacakan Bupati Bombana, yakni proyeksi anggaran tahun Aanggaran 2023 sebesar Rp.861. 569. 140. 520,- (B)

Tulis Komentar