Banner Iklan

Teguhkan Komitmen Kinerja, DP3A Bombana Gelar Perjanjian Kerja

 

Kilas Sultra– BOMBANA-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi, memperkuat akuntabilitas, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.

Kegiatan yang diikuti seluruh pejabat struktural dan jajaran aparatur lingkup DP3A tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan pada tahun anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara terukur, transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil. Penandatanganan Perjanjian Kinerja juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di lingkungan DP3A Bombana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana, Rahman, mengatakan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif yang harus dipenuhi setiap awal tahun, tetapi merupakan komitmen moral dan profesional seluruh aparatur untuk bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat.

Menurutnya, setiap target yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga seluruh program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

“Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan. Melalui dokumen ini, setiap pejabat dan pegawai memiliki tanggung jawab yang jelas terhadap capaian kinerja masing-masing sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah dan terukur,” ujar Rahman.

 

 

Ia menjelaskan bahwa penyusunan Perjanjian Kinerja dilakukan berdasarkan sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah dan organisasi. Karena itu, seluruh indikator yang tercantum di dalamnya harus menjadi fokus bersama agar tujuan pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat tercapai secara maksimal.

Rahman menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi dalam urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak semakin kompleks dari tahun ke tahun. Berbagai persoalan seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, ketimpangan akses terhadap peluang ekonomi, hingga perlunya penguatan kualitas keluarga membutuhkan perhatian serius dan langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan.

Oleh sebab itu, kata dia, setiap program yang dijalankan DP3A harus memiliki target yang jelas serta indikator keberhasilan yang dapat diukur secara objektif. Dengan demikian, hasil pelaksanaan program dapat dievaluasi secara berkala dan menjadi dasar perbaikan pada masa mendatang.

Baca Juga  KKN Di Muna Barat, Mahasiswa Unidayan Bertekad Memoles Potensi Wisata

“Melalui Perjanjian Kinerja, kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. Bukan hanya sekadar menjalankan program, tetapi bagaimana program tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan perubahan yang positif,” katanya.

Dalam dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026, DP3A Bombana menitikberatkan berbagai program strategis yang mendukung peningkatan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak. Fokus tersebut meliputi penguatan kelembagaan perlindungan perempuan dan anak, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan layanan pengaduan dan pendampingan korban kekerasan, serta peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan.

Selain itu, DP3A juga terus mendorong berbagai program pemberdayaan ekonomi perempuan sebagai upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan keluarga. Program tersebut diharapkan mampu membuka akses yang lebih luas bagi perempuan untuk mengembangkan potensi dan keterampilannya.

Rahman menilai bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Karena itu, upaya pemberdayaan perempuan harus dilakukan secara berkelanjutan agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi di berbagai sektor kehidupan.

“Ketika perempuan diberi ruang untuk berkembang, maka manfaatnya akan dirasakan secara luas. Perempuan yang berdaya mampu menjadi penggerak ekonomi keluarga, berkontribusi dalam pembangunan sosial, dan berperan aktif dalam berbagai pengambilan keputusan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam aspek perlindungan anak, DP3A Bombana berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Menurut Rahman, perlindungan anak tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk membangun lingkungan yang ramah anak serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan hak-hak anak.

“Anak-anak merupakan aset masa depan bangsa. Karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka. Ini menjadi salah satu prioritas utama yang terus kita dorong melalui berbagai program dan kegiatan,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Bombana jadi "Guru" Bagi Dewan Kolaka Timur

Penandatanganan Perjanjian Kinerja juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Melalui mekanisme tersebut, setiap pejabat dan pegawai dituntut untuk bekerja secara lebih bertanggung jawab terhadap target yang telah ditetapkan.

Selain menjadi alat pengendalian dan evaluasi, Perjanjian Kinerja juga berfungsi sebagai instrumen untuk meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan dan target yang ingin dicapai oleh organisasi perangkat daerah, termasuk capaian yang berhasil diwujudkan pada akhir tahun.

 

 

Rahman berharap seluruh jajaran DP3A Bombana dapat menjadikan Perjanjian Kinerja sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya kerja sama, disiplin, inovasi, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Keberhasilan organisasi tidak ditentukan oleh satu orang, tetapi oleh kerja sama seluruh tim. Karena itu, saya mengajak seluruh jajaran DP3A untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta terus berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum bagi DP3A Bombana untuk memperkuat berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan perempuan dan perlindungan anak. Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang konsisten, serta evaluasi yang berkelanjutan, target-target yang telah ditetapkan diyakini dapat tercapai dengan baik.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 tersebut menandai dimulainya langkah baru bagi DP3A Bombana dalam mengawal berbagai agenda pembangunan yang berpihak kepada perempuan dan anak. Melalui komitmen yang kuat, akuntabilitas yang terjaga, serta semangat pelayanan yang terus ditingkatkan, DP3A optimistis mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat Bombana yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera.

Dengan adanya Perjanjian Kinerja tersebut, seluruh program dan kegiatan yang dijalankan selama tahun 2026 diharapkan dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung terwujudnya perempuan yang berdaya dan anak yang terlindungi di Kabupaten Bombana. (ADV)

 

Tulis Komentar