Banner Iklan

Tatap Muka Ngopi Wa Engran Edisi 8, Basiran bersama Rakyat Bahas Capil dan Perizinan

KilasSultra.com-BUTON- Pj. Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si kembali menggelar Ngobro Pagi Warga Bareng Basiran (Ngopi Wa Engra)

Ajang pertemuan Pemkab dan masyarakat itu, memasuki Edisi 8. Dilaksanakan di Tribun Utama, Lapangan Pasarwajo. Jumat 4 November 2022

Basiran langsung memimpin acara. Dibuka dengan dengan‘koja-koja. pokok pembahasan terkait Pelayanan Catatan Sipil, Kependudukan dan Perizinan di Kabupaten Buton.

“Saya memngajak kita semua baik yang hadir di sini maupun yang menyaksikan Ngopi Wa Engran dari rumah melalui saluran live streaming Diskominfo Chanel untuk tetap menjaga keharmonisan demi menjaga Buton yang kita cintai ini,” ujar Basiran awali pembukaan

“Saya lahir di Buton dan lama bertugas di Buton. Jangan ada dikotomi dalam menjalankan tugas-tugas ASN. Janga ada yang menyebut bahwa orang Baubau, Pasarwajo, Wakatobi atau darimanapun berada. Kita semua orang Buton,” sambungnya saat menjawaban salah satu peserta ‘Ngopi Wa Engran’

Kepala BPKAD Sultra ini menyebut pihaknya secara ikhlas berbuat untuk Kabupaten Buton. “Saya bekerja secara professional. Bukan tebar pesona. Masyarakat Buto merupakan satu kesatuan, tidak bisa dibeda- bedakan siapapun dia. Yakin dan percaya, orang yang mau bekerja sudah itulah yang kita inginkan dalam Pemerintah Kabupaten Buton,” katanya.

peserta Ngobro Pagi Warga Bareng Basiran (Ngopi Wa Engra) saat bertanya kepada pemkab Buton
peserta Ngobro Pagi Warga Bareng Basiran (Ngopi Wa Engra) saat bertanya kepada pemkab Buton

Mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Utara ini juga menyinggung terkait kekosongan pengisian jabatan sekretaris dan jabatan lainnya di Dinas Dukcapil Kabupaten Buton yang sudah berlangsung lama dan sudah diusulkan sejak setahun lalu.

“Setelah kami menjabat Pj. Bupati langkah yang pertama yang saya lakukan adalah langsung berkoordinasi dengan Bapak Dirjen Dukcapil Kemendagri. Dan ternyata belum diproses, sehingga ditindaklanjuti oleh Ditjen Dukcapil dengan menggelar Rakor melalui Zoometing dengan semua pemangku kepentingan,” ujar Basiran

Alhasil, tidak cukup satu bulan langsung terbit SK Mendagri tentang pengangkatan Pejabat struktural di lingkup Dinas Dukcapil Kabupaten Buton. Kata Basiran kedepan akan dilakukan pelantikan dalam waktu dekat setelah mendapatkan izin dari Kemendagri

“Oleh sebab itu anggapan tidak mengurusi terkait kekosongan jabatan dilingkup Dinas Dukcapil adalah tidak benar,” kata Basiran menjawab pertanyaan peserta yang mempertanyakan banyaknya jabatan di dinas tersebut yang masih lowong.

Mantan Sekwan Kabupaten Bombana itu mengatakan sejak dilantik sebagai Pj. Bupati Buton telah melakukan langka-langkah strategis termasuk perbaikan sejumlah asset yang rusak dan terlantar.
“Gedung Loka Litbang Asbuton yang berlokasi di Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo pasca diserahkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemkab Buton sejak Februari 2022 lalu ternyata sudah tidak diperhatikan lagi. Kita sangat sayangkan itu, Sebab, mulai dari lantainya, plafon sudah mulai rusak hingga bangunan mulai dikelilingi rerumputan. Padahal, didalamnya masih banyak aset-aset negara yang sangat mahal harganya,” pungkasnya

Atas kondisi tersebut, Basiran akan merehabilitasi kembali gedung yang awalnya digunakan sebagai tempat riset penelitian dan tempat sertifikasi dari Asbuton tersebut.

“Itu adalah salah satu langkah yang saya bisa lakukan sehingga di APBD 2023 juga saya akan rehabilitasi. Itu karena di sana ada alat-alat laboratorium yang namanya Lab uji aspal yang merupakan uji aspal yang terbaik kedua setelah di Bandung,” katanya.

Gedung itu lanjut Pj. Bupati nantinya akan dimanfaatkan untuk perkantoran dua OPD yakni Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Karena kedepan pengembangan aspal ini pasti banyak investor atau pengusaha yang mau ingin menguji aspalnya, sehingga bisa mendatangkan PAD,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs. Nur Iskandar, MSi sebagai nara sumber mengatakan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam melakukan perekaman E KTP per tanggal 30 Oktober 2022 berkisar di angka 101,22 persen.

Besaran angka itu disebababkan Pihak Disdukcapil telah melalukan perekaman anak pada usia remaja yakni anak SMA dan sederajat di kisaran umur 15 -16 tahun.

“Umur tersebut pada Pemilu 2024 ke depan telah menjadi wajib pilih di perhelatan Pestda demokrasi yang digelar secara serentak di tanah air. Kami melaksanakan perekaman di SMA dan SMK se-Kabupaten Buton. Untuk pemilikan Akta Kelahiran telah mencapai 98 persen. Untuk kepemilikan Kartu Identitas Anak mencapai 38,53 persen,” jelasnya.

Iskandar yakin pihaknya akan mencapai target nasional 40 persen di akhir tahun karean Disduk capilk telah meminta data siswa dari PAUD, SD, SMP hingga SMA di seluruh Kabupaten Buton, termasuk data siswa sekolah dibawah naungan Kementerian Agama seperti RA (Raudhatul Athfal ), Madrasah Ibtidayah, Tsnawiyah dan Aliyah.

Kadis Capil itu mengatakan bagi yang pindah penduduk dalam Kabupaten dan Kota dalam provoinsi tidak perlu pengantar dari RT, RW ataupun lurah cukup langsung ke Capil membawa Kartu Keluarga Asli dan KTP itu langsung dilayani.
“Berikutnya, pindah penduduk antar Kabupaten Kota, antar Provinsi itu pake pengantar, pake surat pindah bagi warga Negara Indonesia dan kependukan pengurusnya tidak dipungut biaya(Gratis),” katanya.

Sementara itu, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, La Madi, SSos menyampaikan kegiatan perizinan di Kabupaten Buton sejak tahun 2019 melayani perizinan elektronik melalui Aplikasi OSS dalam rangka Percepatan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Buton
“Pelayanan Perizinan atau Non Perizinan di Kabupaten Buton untuk tahun 2022 ini sudah mencapai 1000 lebih dimana pelayananya penuh 400 kemudian Non Perizinan sekitar 600, pelayanan Non Perizinan itu seperti praktek Dokter, Bidan dan Operasinal sekolah dan lain sebagainya,” katanya.(ADV)

Tulis Komentar