Tahun 2022, Pemkot Baubau Batal Usulkan PPPK
KilasSultra.com, BAUBAU – Ribuan honorer yang terdaftar di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara harus bersabar. Harapan untuk menjadi seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pupus untuk tahun ini. Pemkot Baubau rupanya tidak usulkan kuota PPPK tahun 2022
Mantan Wakil Walikota Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengatakan batalnya pengusulan dengan pertimbangan yang telah disepakati sebelumnya. Bahwa PPPK yang di usulkan ternyata melampaui batas anggaran belanja pegawai. Maka Pemkot Baubau megambil keputusan dengan menunda untuk dievaluasi
“Kami tidak akan usulkankan dan kami akan evaluasi lagi, sehingga harus menata ulang,” ungkapnya Monianse, Rabu (21/9/202).
Mantan Walikota Baubau menambahkan, bagi para honorer yang ingin tahu lebih jauh mengapa tidak di usulkan PPPK tahun 2022, silahkan bertanya kepada BKPSDM.
“Silakan ke BKSDM untuk mempertanyakan untuk lebih resmi lagi untuk alasannya,”ungkapnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau Abdul Rahman melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Samiun menuturkan, pihaknya sudah mengusulkan PPPK, namun menurut penjelasan yang di sampaikan penjelasan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) itu sudah mencapai 50 persen.
“Jadi, persyaratan kita sudah siapkan, tetapi tidak memenuhi belanja anggaran pegawai, sementara surat Permendagri Nomor 27 tahun 2021 untuk tahun anggaran 2022 untuk kabupaten dan kota maksimal 30 persen, itu artinya melewati Abang batas belanja pegawai,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya. (Firman)