KilasSultra.com, BAUBAU – Salah satu Staf Khusus Wali Kota Baubau berinisial HR dilaporkan ke polisi. Oknum tersebut diduga lakukan hubungan terlarang dengan menggalui istri orang FH.
Wakapolres Baubau Kompol Bahtiar membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan kasus dugaan perzinahan itu sedang diproses dan kini sudah mengarah ke tahap penyidikan
“Statusnya sudah mengarah ke tersangka. Besok rencana, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) akan dikirim ke pengadilan,” tutur Bahtiar pada awak Media kilasSultra.com usai konferensi pers di gedung aula Mako polres Baubau, Rabu (26/10/2022).

Sebelumnya, oknum Staf khusus walikota itu dilapokan ke Polres Baubau tekait dugaan perzinahan dengan FH. Pelapor adalah suami sah FH.
Kasus itu dilaporkan pada tanggal 20 oktober 2022 dengan laporan polisi nomor LP/B/233/X/2022/SPKT/POLRES BAUBAU/POLDA SULAWESI TENGGARA. (Firman)