Sosialisasi Gerakan Kolaborasi Partisipasi Sekolah (GERKOPASE), Diharapkan mampu meningkatkan Partisipasi Sekolah Penduduk secara Maksimal di Bombana.
KilasSultra.com-Bombana-Amanah permendagri nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khusus untuk Layanan pada urusan Pendidikan di Kabupaten/Kota ditegaskan bahwa seluruh penduduk usia 5-6 Tahun harus terlayani di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan seluruh Penduduk usia 7-15 tahun harus terlayani di Pendidikan Dasar (SD dan SMP).
Seluruh penduduk usia 7-18 tahun yang belum tamat atau tidak sedang bersekolah di Pendidikan fomal, maka harus terlayani melalui Pendidikan Non Formal.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana A. Muh. Arsyad, S.Sos., M.Si mengatakan berdasarkan data BPS, capaian tahun 2021 untuk Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 7-12 sebesar 99,93% sedangkan untuk usia 13-15 sebesar 84,29%.
“Artinya untk usia 13-15 ini masih ada 15,71% penduduk yang belum bersekolah. Kalau bicara partisipasi Penduduk usia 5-6 tahun, capaiannya juga sudah bagus meskipun belum mencapai 100%. Nah dengan adanya ide yang didorong oleh anggota kami yang sedang mengikuti Diklat PKA angkatan VIII Tahun 2022,” ujarnya
Terkait Gerakan Kolaborasi Partisipasi Sekolah yang disingkat Gerkopase, Muh Arsyad ikut bmmemujinya.
“Sangat bagus sehingga kita mampu mendeteksi secara detail apa yang menjadi kendala di masyarakat,” paparnya
Kadis pendidikan itu menuturkan, Gerakan Gerkopase akan digalakkan secara kontinu. “sambil berjalan kita evaluasi dimana titikk ekurangannya. Apalagi ide ini mendapat dukungan dari Bapak Sekda Bombana dengan diterbitkannya Surat tanggal 15 November 2022.
Mengenai Update data penduduk di setiap desa melalui pemerintah Kecamatan, Muh. Arsyad berkeyakinan akan berkontribusi positif terhadap partisipasi sekolah penduduk.
Kita berterima kasih kepada mereka yang mengidekan gerakan ini, Pak Samaruddindan Pak Ahmad Suyuti selaku reformernya,” paparnya.

Sementara itu reformer Samaruddin menjelaskan gagasan ini mencoba mendorong teman-teman Kepala Satuan Pendidikan untuk keluar dari kebiasaan lama.
“Biasanya pihak Sekolah setiap tahun ajaran baru menunggu masyarakat untuk datang mendaftar kesekolah. Ini memang sudah benar, namun kita coba dorong keluar dari kebiasaan itu dengan sedikit turun langsung menjemput di rumah warga bila yang bersangkutan tak kunjung datang mendaftar di sekolah,” tandasnya
Samaruddin berharap teman-teman sekolah harus mampu mendeteksi penduduk yang usia sekolah agar diedukasi untuk masuk kesekolah.
Termasuk bila nanti ada alasan tertentu dari masyarakat yang membuat mereka enggan bersekolah, itu diteruskan ke Dinas Pendidikan untuk selanjutnya dapat diambil kebijakan.

Senada dengan itu, Ahmad Suyuti salah satu reformer mengatakan keberhasilan dari gerakan ini tidak lepas dari keseriusan dari pihak Pemerintah Desa untuk senantiasa mengupdate data penduduknya dan pemerintah Kecamatan untuk mengawalnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Desa dan Camat untuk halini. Apalagi Partisipasi Sekolah ini juga sangat berkontribusi positif terhadap penilaian kinerja Desa,” tutupnya. (B)