Banner Iklan

Sinkronisasi Rencana Kerja, Gubernur Sultra Hadiri Musrenbangnas 2021

KilasSultra.com-Jakarta – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2021 yang digelar secara daring, Selasa 4 Mei 2021

Kepala Bappeda Sultra Johannes Robert Maturbongs turut mendampingi Gubernur mengiktui acara yang digelar oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas itu di Rumah Jabatan Gubernur.

Musrenbangnas berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang rancangan RKP dan rancangan RKPD. Menitikberatkan pada pembahasan untuk sinkronisasi rencana kerja antar kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah dan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat

gubernur Ali Mazi bersamaKepala Bappeda Sultra Johannes Robert Maturbongs/kilassultra.com
gubernur Ali Mazi bersamaKepala Bappeda Sultra Johannes Robert Maturbongs/kilassultra.com

Musrenbangnas dibuka Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri Wakil Presiden RI K. H. Ma’ruf Amin, serta para menteri Kabinet Indonesia Maju. Musrenbangnas 2021 digelar dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang mengusung tema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”.

Dalam agenda tahunan Kementerian PPN/Bappenas, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa merencanakan pembangunan pada 2022 sebagai momentum bangkitnya Indonesia dari pandemi dengan mewujudkan transformasi ekonomi, sekaligus sebagai landasan menuju Indonesia Maju pada 2045.

Sebagai RKP tahun ketiga dalam konteks Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, RKP 2022 dijabarkan dalam 7 Prioritas Nasional (PN), yaitu:

  1. Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan
  2. Pengembangan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan
  3. SDM Berkualitas dan Berdaya Saing
  4. Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan
  5. Infrastruktur untuk Ekonomi dan Pelayanan Dasar
  6. Lingkungan Hidup, Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim
  7. Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.

Sumber: Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan Kementerian PPN/Bappenas bersama Tim Komunikasi Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan  pada pagu indikatif tahun 2022, terdapat tiga PN yang mendapatkan prioritas alokasi, yakni PN 3 sebesar Rp 237 triliun, PN 5 sebesar Rp 125,7 triliun, dan PN 2 sebesar Rp 106,2 triliun.

Baca Juga  Gubernur Ali Mazi Lantik Empat Kepala Daerah. Buton, Kolaka Utara, Bombana serta Kolaka Timur

Untuk memastikan implementasi amanat Presiden yakni “Making Delivered”, Bappenas melaksanakan peran sebagai clearing house dalam pelaksanaan Major Project yang diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi  melalui pengembangan kawasan industri dan smelter, food estate, destinasi wisata reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi pendidikan keterampilan dan transformasi digital,” imbuh Menteri Suharso.

RKP 2022 menetapkan sejumlah sasaran pembangunan, yakni Pertumbuhan Ekonomi 5,4–6,0 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka 5,5–6,2 persen, Tingkat Kemiskinan 8,5–9,0 persen, Rasio Gini 0,376–0,378, Indeks Pembangunan Manusia 73,44–73,48, Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 26,8–27,1 persen, Nilai Tukar Petani 102–104, dan Nilai Tukar Nelayan 102–105.

Menteri Suharso menekankan, untuk mencapai sasaran tersebut, transformasi ekonomi pada 2022 harus dilaksanakan secara inklusif dan terpadu, salah satunya dengan meningkatkan daya beli dan usaha.

Selain itu, transformasi ekonomi juga didukung dengan diversifikasi ekonomi yang dilakukan dengan peningkatan nilai tambah, penguatan ketahanan pangan, pembangunan rendah karbon, dan peningkatan pemerataan infrastruktur, serta kualitas layanan digital.

“Tantangan Indonesia tidak saja pemulihan ekonomi nasional, namun juga transformasi ekonomi dalam jangka menengah dan panjang yang harus dilakukan dari sekarang,” ucap Menteri Suharso.

Dalam Musrenbangnas 2021, Kementerian PPN/Bappenas memberikan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2021, anugerah evaluasi kreatif dalam bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan berkualitas, mencapai target-target pembangunan daerah, dan berinovasi guna mengatasi masalah pembangunan di daerah.

Selain PPD 2021, Kementerian PPN/Bappenas juga menganugerahkan Penghargaan Khusus Daerah di Bidang Inovasi Pembiayaan Alternatif Skema KPBU serta Penghargaan Khusus Daerah di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon. (ADV)

 

 

Tulis Komentar