Banner Iklan

Serahkan SK, La Bakri Ubah status Hutan Jadi Lahan Pertanian

 

Kilassultra.com, BUTON – Bupati Buton, Drs La Bakry M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) penurunan status kawasan Hutan menjadi area penggunaan lain (APL) .

SK sertifikat lahan itu, lalu dibagikan kepada sejumlah masyarakat yang bermukim diwilayah Lewele Kecamatan Lasalimu, Sabtu 22 Agustus 2022.

 

Penurunan status hutan tersebut merupakan langkah kebijakan pemkab Buton untuk membantu waganya. Antara lain, kepada masyarakat tani agar memiliki lahan untuk bercocok tanam, guna meningkatkan taraf hidup dan perekonomian keluarga.

Hutan yang diturunkan statusnya itu seluas 100 Hektar, berlokasi diwilayah Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton.

“Sebetulnya lahan ini turun status sejak tahun 2011. Hanya saja susah untuk dieksekusi karena ternyata wilayah ini masuk di wilayah izin usaha pertambangan,” ujar La Bakri di hadapan masyarakat Desa Lawele usai menyerahkan sertifikat penurunan status lahan.

Ketua partai Golkar Kabupaten Buton itu turut berterimakasih kepada tokoh dan masyarakat Lawele sambil berharap agar masyarakat yang diberi SK itu bisa menggunakan lahan tersebut dengan sebaik mungkin.

“Lahan yang sudah diizinkan sejak 2011 di turunkan statusnya dari lahan negara dengan luas kurang lebih sekitar ratusan hektar,” ungkapnya.

“Sehingga masyarakat Lawele bisa mengelola kembali untuk lahan pertanian, perkebunan dan fasilitas lainnya sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Dikesempatan itu, la Bakri ikut menyinggung soal aspal Buton. Kata dia, pemerintah akan terus bersama sama memperjuangkan kawasan Aspal hingga bisa menjadi primadona di negeri sendiri. (ADV/Firman).

Tulis Komentar