Banner Iklan

Sekwan sebut Anggota DPRD Hasil Pilcaleg 2024 Tunggu Hasil Pleno KPU, Anggota DPRD 2019-2024 Masih Bertugas Hingga 1 Oktober

 

KilasSultra.com-Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Kalvarios Syamrut, menegaskan bahwa anggota DPRD Kabupaten Bombana yang terpilih pada Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) 2024 masih harus menunggu hasil pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana.

Kalvarios juga mengingatkan bahwa anggota DPRD yang terpilih dalam periode 2019-2024 tetap menjalankan tugasnya hingga 1 Oktober 2024, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan Kalvarios Syamrut tersebut disampaikan saat ditanya terkait anggota DPRD hasil pilcaleg 2019. Menurutnya, meskipun pemilihan legislatif telah selesai dan ada yang sudah menghitung dan menyatakan diri sebagai pemenang, namu status resmi anggota DPRD yang baru akan ditentukan setelah adanya hasil pleno dari KPU.

“Memang betul Pilcaleg 2024 sudah selesai dilaksanakan, namun untuk menentukan siapa saja yang akan menjadi anggota DPRD Kabupaten Bombana periode 2024-2029, kita masih menunggu hasil pleno dari KPU,” jelas Kalvarios.

Ia menambahkan, pleno KPU merupakan proses yang sangat penting dan menentukan keabsahan hasil pemilihan yang telah dilakukan.

Kalvarios juga menjelaskan bahwa hasil pleno tersebut nantinya akan mencakup keputusan resmi mengenai perolehan suara tiap partai politik dan calon anggota legislatif.

“Jika sudah ada keputusan dari KPU yang sudah disahkan, barulah kita bisa menyampaikan siapa saja anggota DPRD Kabupaten Bombana yang baru,” ujarnya.

 

 

Selain menanggapi perkembangan hasil Pilcaleg 2024, Kalvarios juga mengingatkan bahwa anggota DPRD Kabupaten Bombana periode 2019-2024 masih memegang jabatan hingga 1 Oktober 2024. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan.

“Sampai 1 Oktober 2024, anggota DPRD yang lama masih memegang mandat dan menjalankan fungsi legislatif mereka. Mereka masih bekerja untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bombana, termasuk menyelesaikan berbagai tugas dan program yang sudah berjalan,” katanya.

Dalam periode yang tersisa ini, anggota DPRD 2019-2024 diharapkan dapat memaksimalkan kinerjanya, baik dalam hal pengawasan, pembuatan kebijakan, maupun pengesahan anggaran.

“Mereka memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi dan kebijakan yang masih berlanjut hingga akhir masa jabatan mereka,” tambah Kalvarios.

Lebih lanjut, Kalvarios menyampaikan bahwa meskipun sudah ada proses pergantian anggota DPRD, namun tugas-tugas yang berkaitan dengan keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan daerah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Kita berharap anggota DPRD yang lama dapat bekerja maksimal sampai akhir masa jabatannya, sehingga tidak ada kekosongan dalam menjalankan tugas-tugas legislatif,” tuturnya.

“Setelah pleno KPU dan pelantikan anggota DPRD yang baru, kami akan melakukan berbagai persiapan untuk membantu transisi kepemimpinan yang baik. Salah satunya dengan mempersiapkan seluruh dokumen dan materi yang relevan bagi anggota DPRD yang baru,” kata Kalvarios.

 

 

Sementarai itu sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih di Kabupaten Bombana, Sukawesi Tenggara (Sultra) telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bertempat di aula Tanduale Kantor Bupati setempat, 14/06/2024).

Berikut daftar hasil pleno penetapan calon anggota DPRD terpilih periode 2024-2029:

Jumlah perolehan suara dan kursi partai di Bombana I (satu) dapil I yang meliputi Kecamatan Rumbia, Rumbia Tengah, Mata Oleo dan Kecamatan Masaloka.

  1. PDIP meraih sebanyak 5.124 suara
  2. Gerindra dengan perolehan 2.606 suara
  3. Partai Amanat Nasional (PAN) 2.507 suara
  4. Nasdem dengan suara sah 1.974 suara.

Bombana II (dapil dua yang meliputi Kecamatan Poleang Utara, Poleang Timur, Poleang Selatan)

  1. PKB dengan suara sah 4.973 suara
  2. PBB sebanyak 3561 suara.
  3. Nasdem msndapat suara sah 2.913 suara
  4. Gerindra dengan suara sah 2.699 suara
  5. PDIP mendapat suara sah 2.028

Bombana III (dapil tiga meliputi Kecamatan Poleang, Poleang Tengah, Tontonunu dan Poleang Barat)

  1. PBB meraih suara tertinggi dengan jumlah 4.165 suara sah.
  2. PKB mendapat suara sah sebanyak 3.475 suara.
  3. Nasdem sebanyak 3.424 suara sah
  4. PAN mendappat suara sah sebanyak 345 suara
  5. PKS dengan jumlah suara 2.582 Suara
  6. Gerindra mendapat 3.483 suara sah.

Bombana IV(dapil tiga yang meliputi Kecamatan Rarowatu, Rarowatu Utara, Matausu dan Lantari Jaya.

  1. Partai Golkar dengan raihan 2.604 suara sah
  2. PKB meraih sebanyak 2.592 suara sah
  3. PDIP mendapat suara sah sebanyak 2.426
  4. PAN dengan raihan 2180 suara

Bombana V (dapil lima yang meliputi Kecamatan Kabaena, Kabaena Barat, Kabaena Timur, Kabaena utara, Kabaena Tengah dan Kabaena Timur

  1. PKS dengan perolehan 3.515 suara sah
  2. Gerindda meraih 2.974 suara sah
  3. Golkar dengan total suara sah 2.841
  4. Nasdem mendapat suara sah 2.482
  5. PKB dengan suara sah sebanyak 2.038

Berdasarkan hasil Rekapitilasi KPU Kabupaten Bombana, partai yang mendapatkan kursi terbanyak yaitu PKB dengan meraih 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PDIP 4 kursi, Golkar 2 kursi, Nasdem 4 kursi, PKS 2 kursi PAN 3 kursi dan PBB 2 kursi. Hasilnya 4 partai mampu meraih 4 kursi, 1 partai mendapat 3 kursi dan selebihnya mendapat masing-masing 2 kursi. Dari 17 partai yang bertarung di Pilcaleg hanya terdapat 8 partai yang mampu mendulang suara dan duduk di kusi parlemen.

Hasil pleno perolehan suara caleg trrpilih berdasarkan nama-perolehan suara- nomor urut- parta, pada Pilcaleg 2024:

Dapil Bombana 1 (Rumbia, Mata Oleo, Kep. Masaloka Raya, Rumbia Tengah)

  1. Andi Muhammad Kharkal – 1.541 – Nomor urut 2 – PDIP
  2. Hj. Musrifa – 1.233 – Nomor urut 3 – Gerindra
  3.  Justang – 1.593 – Nomor urut 5 -PAN
  4. Zalman – 1.346 – Nomor urut 1 – Nasdem
  5. Herlin – 1.535 – Nomor urut 1 – PDIP

Dapil Bombana 2 (Poleang Timur, Poleang Utara, Poleang Selatan, Poleang Tenggara)

  1. Nasruddin – 2.408 – Nomor urut 1 -PKB
  2. Yudi Utama Arsyad – 1.731 Nomor urut 1 – PBB
  3. Arsyad – 2.369 – Nomor urut 1 – Nasdem
  4. A. Sambaloge – 2.246 – Nomor urut 1 – Gerindra
  5. Abdul Rahman – 1.772 – Nomor urut 2 – PDIP

Dapil Bombana 3 (Poleang, Poleang Barat, Poleang Tengah, Tontonunu)

Tulis Komentar