Sekda Sebut Gaji ASN Bombana, Siap Dikucurkan
KilasSultra.com-BOMBANA-Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bombana belum juga dibayarkan. Hingga pertengahan Bulan januari 2023 ini, imbalan sebagai abdi negara tersebut, rupanya belum terkirim direkening masing-masing.
Tanggapi keterlambatan gaji itu, Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Bombana, Man Arfa mengaku sudah menginstruksikan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk segera dibayarkan. Dia menegaskan uang daerah telah ada.
“Sudah saya instruksikan sejak minggu lalu. Kemungkinan Sedang On proses. Hari ini mungkin sudah ada pencairan gaji, tersebut” jelasnya jumat 12 Januari 2021.
Dia mengatakan kalau pun ada ASN yang gajinya belum cair, kemungkinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat bernaung belum menyelesaikan proses pengimputan. Sebab, proses pencairan gaji ASN saat ini tergantung masing-masing OPD.
Meski begitu, mantan Kepala BKPSDM kabupaten Bombana ini mengakui bila pembayaran gaji ASN tiap awal tahun kerap terlambat.
“Untuk Januari memang selalu terlambat. Dan itu hal yang lumrah setiap tahunnya. Bukan hanya di Kabupaten Bombana, namun juga terjadi di Kabupaten lainya,” jelasnya
Man Arfa menjelaskan sejak penerapan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Setiap pembayaran mesti disesuaikan dengan aplikasi. Terlebih jika awal tahun anggaran.
Sementara itu, Kepala BKD Bombana, Dodi Amirullah Muhlisi mengungkapkan bahwa, penerapan SIPD ini cukup berbeda dengan sebelumnya.
Apabila di Simda itu APBD bisa langsung paralel untuk bisa mencetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sedangkan di SIPD di haruskan untuk melakukan pengimputan anggaran kas masing-masing OPD.
Baru selanjutnya di validasi hingga pada tahapan DPA ditandatangani pengguna anggaran (PA) di setiap OPD.
“Jadi setelah masing-masing OPD menyelesaikan pengimputanya, maka selanjutnya divalidasi baru bisa mengusulkan surat permintaan pembayaran (SPP) yang kemudian ditindak lanjuti surat perintah membayar (SPM),” pungkasnya.
Kendati begitu, Dody mengatakan jika masing-masing OPD sudah selesai menginput, BKD siap membayarkan.
Terhitung hingga jumat 12 Januari 2021, para ASN lingkup pemkab Bonbana bertanya tanya, gajinya belum dibayarkan. (B) .