KilasSultra.com-BOMBANA-Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara menjaminkan hadirnya Anggaran Responsif Gender (ARG) dalam pembangunan
Tujun terlaksananya Pengarusutamaan Gender (PUG) di pemerintahan kabupaten Bombana menjadi salah satu komitmen pemerintah’pj Bupati Bombana Edy Suharmanto
Perihal itu mencuat dalam kegiatan Advokasi dan Pelatihan Penyusunan Pelaporan Anggaran Responsif Gender Pemkab Bombana di aula kantor Badan prencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kamis 28 Maret 2024
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana Drs. Man Arfa, M.Si. ARG dan PUG bakal ikut dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, penganggaran dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan dalam pembangunan
Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana, khususnya Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga, gelar kegiatan Advokasi dan Pelatihan untuk Penyusunan Pelaporan Anggaran Responsif Gender.
“Hadirnya Anggaran Responsif Gender dan Pengarusutamaan Gender akan kita laksanakan. Hal ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender,” ujar man arfa saat memberikan sambutan
Pelaporan anggaran yang responsif gender telah diamanahkan ke dalam Inpres No 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional.
Dalam pelaksanaan Inpres tersebut telah dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 67 Tahun 2011, tentang perubahan atas Permendagri No 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan PUG.
Sekda Bombana Man Arfa menjelaskan dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa instansi/lembaga pemerintah maupun non pemerintah berkewajiban untuk menjamin terlaksananya PUG
“Itu harus masuk dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, penganggaran dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan dalam pembangunan sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing instansi/Lembaga.” paparnya
“Sehingga dapat mengurangi kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender,” tandasnya lagi
Diketahui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender merupakan salah satu mekanisme yang dibangun untuk mempercepat pelaksanaan strategi pengarustamaan gender dalam pembangunan.
Dua proses tersebut saling terkait dan terintegrasi untuk mengatasi kesenjangan gender yang diukur dari bagaimana akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan.
“Perencanaan responsif gender pada lingkungan pemerintahan, perlu keterlibatan partisipasi aktif perempuan dan laki-laki agar secara bersama-sama menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan,” ujar Man Arfa.
Melalui kegiatan ini diharapkan para perencana dapat menyusun analisa Gender Analisis Pathway (GAP), Tordan Gender Budgeting Statment (Gbs), yang nantinya akan menjadi dokumen laporan ARG Kabupaten Bombana yang juga menjadi salah satu Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (LPPD) urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat mewujudkan 7 prasyarat komponen kunci pelaksanaan strategis PUG, dan diterapkannya ARG dalam kegiatan pembangunan daerah yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya, data terpilah, alat analisis dan partisipasi masyarakat.
Turut hadir dalam acara ini Narasumber pertemuan penyusunan laporan ARG, Kepala Perangkat Daerah Se-kabupaten Bombana, Kasubag Perencanaan Perangkat Daerah dan Kecamatan Se-kabupaten Bombana. Partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk mencapai kesetaraan gender dan pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Bombana. (ADV)