KilasSultra.com-BOMBANA-Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si resmi membuka kegiatan pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Selasa 23 April 2024
Kesepakatan itu melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) serta Kementerian Agama (KEMENAG)
Bertempat di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bombana, hadirnya kesepakatan bersama ini bertujuan untuk upaya pencegahan stunting
Salah satu butir Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama ini antara lain adanya pendampingan konseling hingga Pemeriksaan Kesehatan 3 Bulan Pra Nikah.
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bombana tahun 2024.
Bahkan kesepakatan itu, turut melibatkan pula para pemuka agama diantaranya Ketua Jemaat GEPSULTRA hingga Ketua PERSADIA HINDU DHARMA
Sekda Bombana dalam sambutannya menyampaikan perjanjian kerjasama ini adalah tindakan untuk memberikan pemahaman kepada para Calon Pengantin (Catin) diwilayah kabupaten Bombana
Sasarannya antara lain hadirnya bimbingan keagamaan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), para penyuluh agama, aliran kepercayaan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan kesehatan di Puskesmas, Balai Penyuluh KB di wilayah masing-masing.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bombana mendukung penuh kerjasama ini. Ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat sehingga dapat menciptakan keluarga yang sakinah, mawadah warahmah serta akan terlahir sehat sehingga menjadi generasi emas bagi kemajuan indonesia,” ujar Man Arfa
“Penandatanganan kesepakatan bersama ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kesehatan generasi mendatang dan mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Bombana,” tambahnya lagi
Dengan adanya kesepakatan ini, mantan kepala Inspektorat Kabupaten Bombana ini berharap upaya ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masayarakat khususnya penurunan angka stunting diwilayah Kabupaten Bombana
Diketahui, Angka Stunting di wilayah Kabupaten Bombana, perlahan mulai mengalami penurunan.
Berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting yang mulanya mencapai 35,3 persen, kini menurun menjadi 30, 4 persen
Dijelaskan dalam survei tersebut Kabupaten Bombana di tahun 2022, angka stunting mencapai 35,3 persen.
Setelah dilakukan survey di tahun 2023 dan keluarnya hasil survey itu di tahun 2024 yang dilakukan oleh Survey Kesehatan Indonesia (SKI) dan kemudian direkomendasikan ke Kementerian Kesehatan
Bahwa Bombana menjadi salah satu daerah di Sultra yang stuntingnya menurun 4,9 persen dan daerah kita nomor urut dua setelah Kabupaten Muna Barat
Meski terjadi penurunan, namun upaya untuk menekan angka stunting di pemkab Bombana terus digenjot pemkab Bombana (ADV)