KilasSultra.com-BOMBANA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, resmi melantik 110 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula King Abdul Aziz Kemenag Kabupaten Bombana, 4 Januari 2023
110 PPK itu akan ditebar di 22 kecamatan se Kabupaten Bombana. Mereka bertugas untuk pelaksanaan pemilu 2024. Masing-masing Kecamatan terdiri dari lima komisioner PPK.
Usai melantik, Ketua KPU Bombana Aminuddin mengingatkan anggota PPK dalam bertugas agar senantiasa mengacu pada koriodor perundang-undangan dan Peraturan Komisi pelimilhan Umum (PKPU)
“Jaga terus sikap dan integritas diri kalian, bekerjalah secara profesional, serta loyal pada aturan. Mari bersama kita sukseskan pemilu 2024,” ujar Aminuddin.
Dia menegaskan Pemilu 2024 punya kompleksitas serta tantangan tersendiri dibanding pemilu-pemilu sebelumnya.
“Anggota PPK senantiasa siap pada tupoksinya. Sebab di Pemilu 2024 nanti, punya tantangan berbeda. ada Pemilu di Bulan Februari serta ada Pilkada yang direncanakan Bulan November. Artinya, Ditahun yang sama, dua pemilu digelar. Hanya beda bulan,” tukas Aminuddin.
Dia meminta PPK terus mengasah diri, memiliki pengetahuan lebih terkait kepemiluan kedepan, serta bangun sinergitas dengan sejumlah pihak, guna kesukseskan Pemilu 2024.
Sementara itu, Komisioner KPU Bombana lainnya, Abdi Mahatma, mengatakan pelantikan anggota PPK Kabupaten Bombana sesuai dengan tahapan yang diatur dalam PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang Rekrutmen Badan Adhoc.
“Sejalan dengan PKPU, bahwa pelantikan anggota PPK, dilakukan serentak secara nasional, pada tanggal 4 Januari 2023 ,” ujarnya.
Dia mengatakan untuk KPU Kabupaten Bombana, pasca pelantikan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bintek)
Sebelum itu, Ikut digelar pemilihan ketua untuk masing-masing PPK, serta pembagian divisi.
Setidaknya ada lima divisi tiap PPK, yakni divisi terkait data pemilih, divusi penyelenggara, Divisi Hukum, Divisi partisipasi masyarakat sErta divisi logistik (B)