Sambut Natal dan Tahun Baru, Lapas Baubau Tingkatkan Keamanan
KilasSultra.com, BAUBAU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Baubau Herman Mulawarman menegaskan kaan meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan selama 24 jam dengan memperbantukan petugas staf dan piket.
Penegasan itu sehubungan dengan surat edaran direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NOMOR PAS-1883.PK.05.08 TAHUN 2022 Tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal dan Tahun 2022 menyambut tahun tahun 2023.
” Kami Melakukan koordinasi dengan polri, TNI, Pemadaman Kebakaran (Damkar) dan BPBD untuk membantu pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun baru,” tutur Herman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (16/122022).
Kata Herman, pihaknya akan meningkatkan kegiatan intelijen untuk melakukan pemantauan dan melaksanakan deteksi dini terhadap kegiatan warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta melakukan pengawasan warga binaan dalam kasus yang menarik perhatian masyarakat.
“Memperkuat regu pengamanan dengan menambahkan petugas pengamanan dari unsur staf, serta melaksanakan apel kesiapan secara serentak pada tanggal 23 Desember tahun 2022,” terangnya.
“Optimalisasi kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satpos Pantal Pas) untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang,”tambahnya.
Ia juga meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan dan kontrol blok dan kamar hunian oleh para pejabat struktural dalam upaya deteksi dini terhadap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Meningkatkan frekuensi pengeledahan rutin dan insidentil terhadap kamar blok hunian dan lingkungan sekitarny,” tandasnya.
Pemberian layanan kunjungan sesuai dengan surat edaran direktur jenderal pemasyarakatan Nomor Pas-HH.01.02 tahun 2022 tentang penyusuaian mekanisme terhadap pelayanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan melibatkan pihak luar.
Melakukan penggeledahan badan dan barang pengunjung maupun pihak luar yang akan masuk kedalam Lapas. Meningkatkan kegiatan mitigasi bencana untuk mengurangi resiko bencana alam maupun non alam. Menambah petugas piket diluar jam kerja untuk rupbasan.
Semua kegiatan yang dilaksanakan selama pengamanan Natal dan tahun baru tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 serta tidak perkenankan mengadakan pesta pergantian malam tahun baru (pesta kembang api dan petasan)
Mengirimkan laporan kegiatan peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal tahun 2022 dan tahun 2023 ke kantor wilayah dan ditembuskan direktorat dan keamanan melalui email. (Firman)