KilasSultra.com-BAUBAU – Progres peyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kota Baubau, Sulawesi Tenggara hingga saat ini masih tergolong nihil alias nol persen
Informasi nihilnya penyaluran itu, diurai saat penyampaian laporan hasil evaluasi yang dilakukan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau semester l 2022
“Jadi ini merupakan hasil evaluasi di ahkir semester l . Bahwa realisasi DAK Baubau masih nol,” ungkap Kepala KPPN Baubau Hariyanto, saat Konferensi Pers Progres Penyaluran Dana APBN Lingkup KPPN Baubau Semester l, di Kantor KPPN Baubau, Selasa 12 Juli 2022
Hariyanto menjelaskan kendala penyaluran DAK khusus fisik, akibat dokumen yang menjadi persyarat belum lengkap. Sehingga belum bisa terproses pihak KPPN.
“Dokumen persyaratan Pemkot Baubau kami belum terima secara lengkap sampai akhir semester l Juni 2022. Sementara batas waktu penyaluran DAK Fisik semester l sampai akhir Juli 2022,” jelasnya.
Hariyanto menambahkan batas waktu DAK Fisik sudah harus disalurkan diakhir bulan Juli. Minimalnya sekitar 25 persen dari pagu anggaran yang sudah dialokasikan.
“Saat rapat, kami sudah berkoordinasi dengan Sekda Baubau. Rapat itu dipimpin Wali Kota Baubau, dihadiri seluruh OPD yang membahas terkait penyakuran DAK Fisik itu,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau, Yulia Widiarti mengakui hingga akhir semester l 2022 DAK Fisik Pemkot Baubau belum disalurkan pihak KPPN
Namun Yulia widuarti menimpali dan menyebut bahwa seluruh OPD yang dapat DAK Fisik, rata-rata sudah memenuhi persyaratan. Dan kini masih dalam proses.
“Memang sudah ada beberapa OPD yang memasukan. dan sudah di upload namun belum di reviu Inspektorat. Ada juga dari PUPR untuk Bidang Sanitasi, itu sudah di reviu, sudah kami upload kemudian sudah ditanda tangani pak Wali. Mungkin satu dua hari ini anggarannya sudah cair,” ujar Yulia ditemu di ruang kerjanya
Meski begitu Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Bau bau itu mengakui bahwa ada beberapa OPD hingga saat ini, belum sama sekali memasukan data kontrak.
“Namun yang belum memasukan itu, sudah kami sampaikan melalui WA(Whats Upp) Grup hingga pertemuan-pertemuan lainnya. kami sudah mengingatkan ke semua OPD untuk percepatan memasukan data kontrak,” tutupnya.(din)
