Banner Iklan

Rayakan HUT Satpol PP, Pj Bupati Burhanuddin Pimpin Upacara

 

 

KilasSultra.com-BOMBANA- – Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin Pimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)  Satpol PP,  Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas)  dan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dirangkaikan dengan Hari Kesadaran Nasional di halaman kantor Bupati Bombana, Jumat 17 Maret 2023

Upacara Peringatan HUT Ke-73 Satpol PP, HUT Ke-61 Satlinmas dan HUT ke-104 Pemadam Kebakaran itu mengusung tema, Mewujudkan Wilayah Tertib, Ramah Investasi, Melalui Satpol PP dan Satlinmas serta Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Pj, Bupati Bombana, Burhanuddin dalam sambutanya mengatakan, penyelenggaraan peringatan HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar yaitu, Satpol PP dan Satlinmas dapat mewujudkan Kabupaten Bombana Wilayah aman, tentram, tertib, ramah berinvestasi bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi di Kabupaten Bombana.

” Personil Damkar dapat menunjukkan kesiapan pemadaman kebakaran dan penyelamatan dalam melayani masyarakat serta untuk mewujudkan perlindungan masyarakat, aset daerah, fasilitas publik dari ancaman dan dampak ikutan kebakaran serta penyelamatan kedaruratan non kebakaran lainnya,”ungkapnya.

 

 

Mantan Pj Bupati Konawe Kepulauan ini mengatakan, dirinya bercita-cita untuk mewujudkan Kabupaten Bombana sebagai daerah yang aman, tentram, tertib dan teratur sehingga menjadi daya tarik dan kemudahan berusaha bagi investor.

“Kita juga mensuport pengusaha lokal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bombana serta harus selalu meningkatkan kewaspadaan dini dan kesiapsiagaan,” sebut Burhanuddin.

“Satpol PP diharapkan agar senantiasa siap untuk memberikan pertolongan kepada masyarakat dalam situasi bencana apapun dan situasi kedaruratan lainnya di kabupaten Bombana,” tukasnya.

Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP, adalah salah satu satuan bantuan keamanan tertua yang ada di Indonesia.

Baca Juga  Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bombana Ajak Masyarakat Pantau Pemilu

 

Satpol PP pertama kali dibentuk di Yogyakarta pada 3 Maret 1950   berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. UP.32/2/21 Tahun 1950 dengan motto Praja Wibawa, untuk membantu mengatasi persoalan keamanan pasca kemerdekaan yang belum menentu

.

Menyusul setelahnya adalah Pembentukan Satpol PP untuk wilayah luar Jawa dan Madura.

Satuan yang terpisah dari kepolisian ini dibentuk sebagai bagian perangkat pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat.

 

Sementara Stalimas dibentuk berdasarkan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum

 

 

 

Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalahwarga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

 

Sementara Pemadam Kebakarn  Setiap tanggal 1 Maret pemadam kebakaran memperingati Hari Ulang Tahun Damkar Indonesia. Tahun 2021 Damkar Indonesia telah memasuki usia ke 102.

Tentu diumur yang telah se-abad lebih ini tak lepas dari sejarah panjang berdirinya Korps Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) pertama kali di zaman Hindia Belanda.

Posisi Korps Pemadam Kebakaran (PMK) setara dengan petugas polisi yang disebut sebagai institusi elite pengaman kota. Pasukan pemadam kebakaran juga memiliki kepangkatan yang mirip seperti dalam kesatuan militer Indonesia.

Sejarah pemadam kebakaran sendiri bermula dari sebuah musibah kebakaran besar yang terjadi di Kramat-Kwitang pada tahun 1873.

Residen (Sekarang Gubernur DKI Jakarta) mengeluarkan peraturan (reglemet) dengan nama Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stad Vorsteden van Batavia. Sekarang menjadi Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga  Kemendagri Tolak Relaksasi Pinjaman Bombana. Lubang Pembiayaan Kian Mengaga

Tugas pokok dari petugas pemadam kebakaran selain memadamkan kebakaran, juga melakukan upaya pencegahan kebakaran melalui upaya-upaya preventif seperti training – training dan pelatihan tentang kebakaran.

Penyelamatan jiwa juga merupakan tugas utama dari petugas pemadam baik dari ancaman kebakaran maupun bencana lainnya.

“Pantang Pulang sebelum Padam” merupakan moto dari pasukan pemadam kebakaran dan inilah yang menjadi landasan dari setiap anggota pemadam untuk bekerja dengan penuh pengorbanan menghadapi kebakaran. (ADV)

 

Tulis Komentar