Banner Iklan

Rangkain HPN 2022, Gubernur Ali Mazi Bersama Sembilan Provinsi Bahas Percepatan Rehabilitasi Mangrove

 

KilasSultra.com. KENDARI-Gubernur Ali Mazi mengungkapkan dukungannya terhadap perlindungan dan rehabilitasi mangrove. Alimazi juga meminta kepada bupati dan walikota di seluruh Sulawesi Tenggara turut mendukung percepatan rehabilitasi mangrove

Pesan itu Disampaiakan pada acara Gala Dinner dan Diskusi Percepatan Rehabilitasi Mangrove di Sembilan Provinsi dalam Rangka Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2022, di Kota Kendari, 8 Febuari 2022.

Ali Mazi menyampaikan bahwa semuanya dapat hadir bersama-sama di tempat ini, guna mengikuti acara Gala Dinner dan Diskusi Percepatan Rehabilitas Mangrove yang merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022.

“Saya sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022, yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Semoga ini menjadi salah satu sarana untuk membangun komitmen bersama dalam mendorong upaya percepatan Rehabilitasi Mangrove di sembilan provinsi di Indonesia,” kata Gubernur Ali Mazi.

Menurut Gubernur Ali Mazi, Sulawesi Tenggara merupakan salah satu provinsi yang memiliki Kawasan Hutan Mangrove, dengan luas area sekitar 93.831 Hektar, yang terdiri dari Mangrove Eksisting seluas 66.166 Hektar, dan Potensi Habitat Mangrove seluas 27.665 Hektar.

Hutan Mangrove mempunyai peran yang sangat penting dalam perubahan iklim, antara lain: Hutan Mangrove mampu menyimpan karbon 800 – 1200 Ton Karbon per hektar (4 sampai 5 kali hutan daratan). Ini disebabkan 80% karbon tersimpan dalam tanah, Perlindungan dan Pelestarian Hutan Mangrove dapat mengurangi 10 hingga 31 persen dari emisi tahunan pada Sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan di Indonesia, Kerusakan Hutan Mangrove atau hilangnya vegetasi Mangrove akan menyebabkan karbon yang tersimpan dalam tanah terekspose ke udara dan ini menghasilkan emisi yang tinggi.

Selain itu, Hutan Mangrove mempunyai banyak manfaat untuk kehidupan, yaitu: Manfaat Biologi, yaitu sebagai Sumber Plasma Nutfah, Sumber Genetik, Habitat Alami bagi berbagai jenis biota, tempat berlindung, bersarang, dan berkembang biak Burung, Ikan, Udang, Kepiting dan satwa lainnya. Manfaat Fisik, yaitu Menjaga Garis Pantai agar tetap stabil, melindungi pantai dari abrasi, menahan angin kencang dan gelombang air laut, menahan proses penimbunan lumpur, dan lain-lain. Manfaat Ekonomi, yaitu sebagai penghasil Ikan, Udang, Kepiting, jasa lingkungan (wisata), bahan obat dan pangan, dan lain-lain.

Meskipun peran dan manfaat yang sangat besar dari Hutan Mangrove seperti tersebut di atas, namun keberadaannya tidak lepas dari berbagai permasalahan dan ancaman, sehingga menimbulkan kerusakan Hutan Mangrove saat ini, diantaranya : 1) Kepentingan pembangunan wilayah atau pengembangan infrasruktur ekonomi seperti: pelabuhan, kawasan industri, dan lain-lain, 2) Pemanfaatan area mangrove untuk kawasan pemukiman baru, 3) Pemanfaatan area mangrove untuk area budidaya tambak ikan dan udang, 4) Kerusakan mangrove akibat aliran limbah kimiawi, dan 5) Illegal logging, dan pemanfaatan untuk bahan baku produksi arang.

Baca Juga  Kunker Ali Mazi ke Jakarta dan Pesan yang Menyertainya

“Untuk mengatasi permasalahan atau penyebab kerusakan Hutan Mangrove tersebut, salah satu langkah yang ditempuh oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara adalah menetapkan kebijakan dan Program Rehabilitasi Mangrove, yang bertujuan memulihkan kawasan Hutan Mangrove yang mengalami kerusakan, meningkatkan tutupan Hutan Mangrove serta meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Kegiatan Rehabilitasi Mangrove untuk tahun 2021 seluas 141 Hektar dengan anggaran Rp2,5 milyar dan tahun 2022 seluas 560 hektar dengan anggaran Rp11 milyar yang bersumber dari APBD provinsi,” kata Gubernur Ali Mazi.

Program Rehabilitasi Mangrove yang kami lakukan, secara faktual sejalan dengan program dan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dalam Percepatan Rehabilitasi Mangrove, guna mengembalikan dan menjaga ekosistem mangrove agar tetap lestari. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap program tersebut dapat terlaksana secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, maka akan dilakukan penandatangananan komitmen Percepatan Rehabilitasi Mangrove bersama sembilan gubernur lainnya yang disaksikan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo pada puncak acara Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 tanggal 9 Februari 2022.

Gubernur Ali Mazi mengungkapkan dukungannya terhadap perlindungan dan rehabilitasi mangrove. Dukungan tersebut disampaikan secara terbuka. Gubernur Ali Mazi juga meminta bupati dan walikota di seluruh Sulawesi Tenggara turut mendukung percepatan rehabilitasi mangrove.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mendorong bupati dan walikota menetapkan Hutan Mangrove di luar kawasan hutan yang ekosistemnya masih baik untuk ditetapkan menjadi kawasan hutan lindung dalam rencana tata ruang dan tata wilayah agar ekosistem mangrove terjaga,” kata Gubernur Ali Mazi.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat menandatangani Komitmen Kesepakatan Dukungan Percepatan Rehabilitasi Mangrove di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara.

Provinsi-provinsi ini adalah prioritas program rehabilitasi mangrove di Indonesia dengan target 600.000 hektare sampai tahun 2024. Turut hadir pula pada kegiatan yang merupakan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2022 tersebut Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen mendukung pencapaian target rehabilitasi mangrove. Hal tersebut mengingat keberadaan mangrove sangat penting bagi umat manusia di antaranya sebagai habitat biota laut dan penyerapan emisi karbon. “Ini harus didukung, semoga program ini nantinya bisa terlaksana dengan baik sehingga Hutan Mangrove di Sultra semakin baik kondisinya dan selanjutnya akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Gubernur Ali Mazi.

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Kementerian KLH Bambang Supriyanto dalam sambutannya mengatakan, Mangrove merupakan ekosistem penting untuk perlindungan wilayah, lingkungan, kesejahteraan dan penting mitigasi perubahan iklim.

Baca Juga  Penambang Nikel illegal di Konawe Utara Ditangkap, 11 Pelaku Diamankan

“Untuk itu kami merasa perlu dukungan semua pihak. Hutan Mangrove punya nilai ekonomi potensial yang bisa kita realisasikan,” kata Bambang Supriyanto.

Bambang Supriyanto menambahkan bahwa Peraturan Pemerintah dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) saat ini tengah diselesaikan. Harapannya, semoga perdagangan karbon bisa dilaksanakan khususnya untuk memberi insentif kepada masyarakat yang menjaga lingkungan Mangrove.

Indonesia memiliki Hutan Mangrove terluas di dunia mencapai 3,364 juta ha atau 20,37 % total luas hutan mangrove dunia.

Berdasarkan Peta Mangrove Nasional yang resmi dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2021, diketahui bahwa dari total Mangrove Indonesia seluas 3.364.076 Ha, terdapat tiga klasifikasi kategori kondisi Mangrove sesuai dengan persentase tutupan tajuk, yaitu Mangrove Lebat, Mangrove Sedang, dan Mangrove Jarang. Merujuk pada SNI 7717-2020, kondisi Mangrove Lebat adalah Mangrove dengan tutupan tajuk > 70 persen, Mangrove Sedang dengan tutupan tajuk 30-70 persen, Mangrove Jarang dengan tutupan tajuk < 30 persen.

Sebaran Mangrove Indonesia dengan kondisi tutupan yang lebat tertinggi berada di Provinsi Papua dengan total luasan sebesar 1.084.514 Ha. Sebaran Mangrove dengan kondisi tutupan sedang tertinggi berada di Provinsi Kalimantan Utara seluas 41.615 Ha dan sebaran mangrove dengan kondisi tutupan jarang tertinggi berada di Provinsi Sumutera Utara seluas 8.877 Ha.

Hadir pada acara itu, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si., dan Wakil Gubernur Papua Barat Muhammad Lakotani, SH, M.Si., serta Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Bambang Supriyanto, dan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Ir. Hartono, M.Sc.

Juga hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Kepolisian Daerah Sultra Irjen. Pol. Drs. Teguh Pristiwanto, SH., Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sarjono Turin, SH., MH., dan Komandan Korem 143/Halu Oleo Brigjen TNI. Yufti Senjaya, SE., M.Si.

Kepala BIN Daerah Sultra Brigjen TNI Raden Toto Oktavians, S.Sos., Kepala Badan Narkotika Nasional Sultra Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Dr. HAS. Pudjoharsoyo, SH., M.Hum.,

Komandan Pangkalan TNI AL Kendari Letkol Laut (P) Iwan Iskandar, M.Tr. Hanla,. M.M., Komandan Pangkalan TNI AU HLO Kolonel (Pnb.) Andy F. Piccaulima, S.Sos., dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra Silvester Sili Laba, SH.

Tidak lupa Ketua Umum PWI H. Atal Sembiring Depari, juga para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi dan para Pimpinan Instansi Vertikal lingkup Wilayah Sultra, para Ketua PWI bersama jajaran Pengurus Daerah PWI seluruh Indonesia, dan Panitia Pelaksana HPN 2022. (B/JGSultra

Tulis Komentar