Rakor UU Omnibus Law, Alimazi Pimpin Gubernur Se-Indonesia
KilasSultra.com.KENDARI-Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi bersinar di panggung nasional. Rapat Koordinasi (Rakor) terbatas antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Rabu,14 Oktober 2020. Dirinya dipercaya sebagai pembicara atau penanggap mewakili Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hadir dalam acara yang digelar secara virtual itu
Membahas pelaksanaan UU Omnibus Law 2020, Alimazi tampil mewakili suara Gubernur se Indonesia. Kepercayaan itu hadir setelah Ketua APPSI Periode 2019-2023 Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) berhalangan. Anies menunjuk Alimazi untuk memberikan tanggapan terkait pandangan pemerintah daerah atas pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR.
Pada rapat yang dihadiri oleh sejumlah menteri, gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia ini, Ali Mazi mengemukakan Pemprov Sultra akan menggelar rapat koordinasi secara virtual dengan para Forkopimda, bupati/walikota, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan perguruan tinggi, dan elemen masyarakat terkait lainnya yang ada di Sultra pada hari Kamis (15 Oktober 2020).
“Mudah-mudahan ada pikiran-pikiran dari pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda, dan masyarakat secara luas yang bisa menjadi masukan kami ke pemerintah pusat demi mengakomodir kepentingan masyarakat,” ujar Ali Mazi.
Ali Mazi juga menyatakan agar para kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan walikota selalau dilibatkan dalam hal menentukan arah dan sikap terkait pembentukan undang-undang, termasuk UU Omnibus Law.
”Hal ini karena para kepala daerah yang akan selalu berhadapan pertama kali dengan masyarakat untuk menjelaskan kebijakan pemerintah” pungkasnya
Ali Mazi mengikuti Rakor virtual di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur. Dirinya didampingi anggota Forkopimda dan sejumlah pejabat sipil maupun militer tingkat provinsi.
Rakor ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan setelah UU Cipta Kerja disahkan DPR. Sebelumnya, pada hari Jumat (9 Oktober 2020), Gubernur mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Pada rapat tersebut, Presiden meminta agar para gubernur membantu pemerintah pusat meluruskan persepsi yang keliru di tengah-tengah masyarakat mengenai undang-undang tersebut.
Setelah Gubernur Sultra memberikan tanggapan, Mendagri Tito Karnavian lalu mempersilakan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Azwar Anas (Bupati Banyuwangi) untuk memberikan tanggapannya (B/K)