PT. TMS Berikan Santunan Kepada Keluarga Karyawan yang Meninggal
Bi KilasSultra.com BOMBANA-Perusahan Tambang Nikel PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) menyerahkan bantuan santunan kepada keluarga Almarhum Anggi Setiawan (25)
Pemuda asal Desa wumbuburo Kecamatan Kabaena Timur itu, meninggal akibat kecelakaan kerja di lokasi PT TMS, Senin 19 September 2022.
“Untuk santunan baru kami berikan 50 juta rupiah Pak. Kami juga tanggung semua biaya pengurusan jenazah dan jika ada acara baca baca di rumah duka,” ujar Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. TMS Maulana Purnomo, ST kepada media ini
Dia mengatakan santunan itu diberikan untuk mengurangi beban dan duka bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Sebagai bentuk rasa empati dan kepedulian perusahaan terhadap keluarga korban,” tambahnya.
Maulana juga mengaku atas peristiwa naas itu, PT TMS sudah dikunjungi oleh Tim Inspektur Tambang untuk tujuan penyelidikan dan investigasi lebij lanjut.
“Tanggal 20 September 2022, tim Inspektur Tambang turun ke lokasi kejadian. Kurang dari 24 jam sejak kejadian. Hal ini merupakan bukti bahwa perusahaan tidak menutup nutupi kejadian dan berusaha mencari kebenaran dari peristiwa yang terjadi,” ujarnya.
Maulana mengatakan korban meninggal akibat tertimpa runtuhan kayu mati atau kayu kering dan kini Almarhum sudah di makamkan di Desa toli-Toli Kecamatan Kabaena Timur.
“Kejadian meninggal tanggal 19 September 2022. Santunan diberikan tanggal 20 September 2022,” tukasnya
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Senin, 19 September 2022 seorang karyawan PT TMS, Anggi Setiawan (25) dilaporkan meninggal dunia. Pemuda asal Desa wumbuburo Kecamatan Kabaena Timur itu diduga akibat kecelakaan kerja dilokasi jetty 2 milik PT. TMS. (B)