Banner Iklan

PT BMI Diduga lakukan Penambanganan Ilegal di Morombo

 

KilasSultra.com -KENDARI – PT Bintang Mining Indonesia (BMI) dengan leluasa melakukan aktivitas pada kawasan hutan di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Padahal Perusahaan itu diduga belum mengantongi ijin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Hal ini diungkapkan Ketua Sultra Mining Watch (SMW), Muhammad Iksan, Minggu (4/9/2022). Kata dia, PT BMI seakan kebal dengan hukum yang tidak perna tersentuh aparat penegak hukum (APH) selama menjalankan aktivitas pertambangan.

“PT BMI ini sudah lama melakukan aktivitas pertambangan namun seakan-akan dibiarkan oleh aparat padahal perusahan tersebut kami sangat menduga tidak memiliki IPPKH,” terangnya

Ia melanjutkan, aktivitas pertambangan yang dilakukan PT BMI dalam kajian konservasi sudah melakukan kejahatan kehutanan dan lingkungan dan tidak memperhatikan aspek moral dan etika sumber daya alam

“Sangat jelas bahwa secara administrasi saja PT BMI ini sudah tidak ada apalagi secara ekologi namun masih saja melakukan aktivitas. kewajiban sebuah perusahaan itu harus memperhatikan moral dan etika dalam menjaga SDA secara berkelanjutan dengan prasyarat berkeadilan,beradab dan berdaulat dan itu tidak dilakukan oleh PT BMI, sudah sangat melanggara dengan peraturan perundang-undagan yang ada” jelas iksan.

Lebih lanjut dirinya juga menduga bahwa perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel itu, menorobos kawasan hutan lindung tanpa mempertimbangkan kondisi biodiversity dalam kawasan tersebut.

“Sultra ini memiliki kekayaan Biodiversity yang sangat tinggi ada beberapa spesies kunci yang harus di jaga oleh perusaahan untuk menjaga kelestarian ekosistem pada wilayah tersebut apabila di biarkan maka kondisi ekosistem dan lingkungan pada wilayah tersebut akan rusak total,” tuturnya

Iksan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi ke pusat.

Baca Juga  Ungkit Batas wilayah Kecamatan. Mantan Kades Lengora Sebut Ada Gelagat Kepentingan

“yaa saya sudah melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi dan membawa laporan ke Kejagung, Klhk serta di Mabes Polri, yang namanya kejahatan kehutanan baik itu lingkungan kami tidak biarkan dibiarkan,” tegasnya

ia juga menegaskan agar pihak-pihak terkait agar segera mendindak tegas PT. BMI

“Kami meminta kepada Kajagung, KLHK serta Mabes Polri untuk segara mendindak tegas pimpinan PT. BMI atas dugaan Kejahatan Kehutanan dan Lingkungan,” tutupnya. (B/Rud)

Tulis Komentar