Banner Iklan

Polda dan Kejati Sultra Didesak Periksa Rektor UHO terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pagar

KilasSultra.com:KENDARI-Lembaga Indpenden Anti Korupsi (LIAK) Sultra mengungkapkan adanya indikasi dugaan korupsi di internal Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Indikasi tersebut berupa perbaikan pagar utama UHO dengan anggaran sebesar Rp3 miliar tahun 2020 yang dalam pekerjaannya sama sekali tidak sesuai bestek.

Koordinator LIAK Sultra, Asfar mengatakan adanya indikasi kerugian negara dalam pekerjaan pembangunan pagar utama UHO tahun 2020.

Olehnya itu, sambung dia, dirinya meminta aparat penegak huku (APH) dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan pagar tersebut.

“Kita mempunyai beberapa bukti-bukti kuat adanya indikasi korupsi dalam pekerjaan pembangunan pagar utama UHO, ” katanya, Kamis (10/6).

Ia menambahkan, indikasi korupsi itu berupa, tidak adanya papan proyek hingga volume pekerjaan sama sekali tidak diketahui.

“Sebelum dilakukan pekerjaan, telah ada fondasi awal sehingga hanya dibungkus saja. Bahkan, pagar lama sama sekali tidak dibongkar, langsung lapiskan saja batu merah, ” bebernya.

“Kami juga mendesak Polda dan Kejati Sultra untuk memanggil dan memeriksa Rektor UHO selaku kuasa anggaran (KA), pejabat pembuat komitmen (PPK) karena melakukan pembayaran yang tidak susai serta pihak kontraktor pekerjaan, ” tegasnya. (R)

Tulis Komentar