Pj. Bupati Burhanuddin Terapkan Delapan Kontrak Kinerja. Pejabat Mangkir, Silahkan Mundur
KilasSultra.Com. – BOMBANA- Jelang tiga hari bertugas di Kabupaten Bombana, Pj Bupati Burhanuddin mulai mengajak para Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) untuk berikrar atau meneken janji.
Janji itu dibuat dalam kontrak kinerja yang disebut pakta integritas. Setidaknya terdapat delapan point yang wajib dijunjung bagi para pemangku pimpinan OPD di Bombana.
Bertempat di ruang Pavillium Rujab Bupati Bombana, Sekretaris Daerah (Sekda) Man Arfa bersama para pimpinan OPD Bombana mulai meneken pakta integritas terapan H. Burhanudin itu. Rabu, 31 Agustus 2022,
Point-point pakta integritas itu antara lain, pejabat mesti bersedia berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercelah.
Para pejabat Bombana juga dituntut untuk tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung maupun tidak langsung berupa suap hadia bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku
Lalu, pejabat diminta bersedia bersikap transparan, jujur dan obyektif serta akuntabel dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selanjutnya, bersedia menghindari pertentangan kepentingan atau conflict of interest dalam menjalankan tugas
Empat point lainnya, yakni para pimpinan bersedia memberi contoh terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan kepada pegawai bawahan di lingkungan tempat tugas.
Pejabat juga diminta untuk bersedia menyampaikan tiap informasi penyimpangan integritas serta menjaga kerahasiaan tiap pelapor.
Guna mewujudkan kinerja lembaga yang profesional, para pejabat Bombana diminta untuk sunguh-sungguh dan optimal serta bersedia memproses, apabila mengetahui ada indikasi tindak penyelewengan ditempat kerja
Point terakhir yakni pejabat bersedia untuk mundur dan diberhentikan jika terbukti tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsi dalam kontrak kinerja yang telah diteken tersebut.
Saat sambutannya, Pj Bupati Burhanuddin berharap agar janji yang sudah ditekan itu dipatuhi dengan sungguh sungguh. Jika terbukti mangkir atau di indahkan, dirinya tidak segan-segan untuk menindak dan memberi Sanksi.
Kepala dinas Sumber Air dan Bina Marga Pemrov Sultra ini meminta agar Pakta integritas itu di foto kopi dan ditempel di meja tugas masing masing OPD.
“Mereka harus foto kopi. Lalu tempel di meja kerja, atau dinding. Tujuannya agar ini diperhatikan twrus. Mereka sudah berjanji dan saya akan beri sanksi bagi yang melanggar,” tegasnya.
Point Pakta Integritas itu berlaku pula bagi pejabat eselon III dan IV. Untuk eselon III dan IV ini, dia meminta tanggung jawab para pimpinan OPD masing masing.
Sementara untuk Pakta Integritas Camat, Lurah dan Kepala Desa. Burhanuddin mengaku akan dilakukan dalam waktu dekat. “Nanti kita undang mereka. Nanti saya yang akan pimpin,” jawabnya.
Burhanuddin menegaskan penerapan pakta integritas itu, akan dinilai tiap bulan. (Dar)