Banner Iklan

Pj. Bupati Burhanuddin Hadiri Rakornas di Kemendagri

KilasSultra.com-JAKARTA- Pj Bupati Bombana H. Burhanuddin menghadiri rapat koordinasi Kebijakan Topomini dan batas daerah di kemendagri Kamis, 10 November 2022.

Kegiatan dengan tema “Administrasi Batas Daerah, Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (WAP) merupakan momentum dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024

Rakornas dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, dan dihadiri oleh gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia, serta kementerian/lembaga terkait, antaranya Kemenko Marves, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BRIN, BPS, KPU, serta Direktorat Topografi TNI AD.

Rakornas tersebut digelar untuk memperkuat arti penting penyelenggaraan dan pemanfaatan data toponimi dan batas daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, penyusunan peta tematik, dan mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Wamendagri memaparkan, dari aspek toponimi, Kemendagri telah menyusun revisi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau Tahun 2021.

“Revisi ini dilakukan untuk mengakomodasi penyesuaian atau penetapan kode dan data wilayah administrasi pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta data pulau seluruh Indonesia,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Sugiarto, SE., M.Si.,mengatakan hanya tersisa 3% segmen batas daerah yang masih perlu diselesaikan.

Dia turut mengapresiasi kepada Tim PBD (Penegasan Batas Daerah) Pusat dan Gubernur, Bupati serta Wali Kota, yang telah mendukung kelancaran percepatan penyelesaian batas daerah.

Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan secara langsung kepada para pihak tersebut yang diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri kepada KPU RI (Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia) Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Tahun 2022 terbaru yang ditandatangani pada 9 November 2022. Ikut diserahkan juga kode data daerah-daerah pemekaran dari 11 kecamatan, 8 kelurahan dan 305 kampung desa atau kampung.

Baca Juga  Gelar Vaksinasi Tahap VII, Bombana Tegretkan 114,474 Jiwa

Sementara itu, Bupati Bombana H.. Burhanuddin mengatakan kegiatan itu sangat penting untuk menyamakan persepsi antara kebijakan pusat dengan pemerintah daerah terkait batas daerah kode dan daya dukung untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

“ Untuk meningkatkan peran aktif pemerintah kabupaten/kota dalam percepatan penyelesaian batas daerah dan updating data kode wilayah administrasi pemerintahan”.tukasnya. (ADV)

Tulis Komentar