KilasSultra.com-BOMBANA- Bertempat di Auditorium Mokodompit Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri acara Penutupan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Tahun 2023, Selasa 26 september 2023
Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJIKP) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) itu dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kuantitas kekayaan intelektual nasional tersebut, resmi ditutup oleh Direktur DJIKP Kemenkumham, Min Usihen, SH ,MH.
Hadir dalam acara tersebut, Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (Purn.) Dr. (H.C) NDAP Budhi Revianto, S.I.K.,M.H, Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara, Rektor III UHO, para Kepala Daerah, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Min Usihen mengatakan bahwa Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) 2023 adalah program kolaborasi yang diharapkan dapat memberikan kesadaran, kemandirian, kepastian dalam penciptaan, perlindungan, serta pemanfaatan hak-hak Kekayaan Intelektual secara efektif.
Dirinya sangat mengapresiasi Program MIPC karena permintaan pencatatan kekayaan intelektual tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya secara nasional. Terdapat 458 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang tercatat pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Komunal setelah pelaksanaan MIPC ini.
Sementara itu, Pj. Gubernur Sultra Andap menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Daerah melakukan perencanaan yang matang dalam program pembangunan dan menyediakan anggaran yang cukup dalam APBD untuk mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tenggara
“Pemprov Sultra menyediakan anggaran yang cukup dalam APBD untuk mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual,” ujarnya
Sementara itu. Pj Bupati Bombana Burhanuddin mengatakan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik KI bergerak dapat menumbuhkan layanan-layanan Kekayaan Intelektual melalui kerja sama antara Kantor Wilayah dengan stakeholder Kekayaan Intelektual di wilayah.
“ ini dapat eningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
Manta Pj Bupati Konawe Kepeulauan itu menambahka Mobile Intellectual Property Clinic dapat mendorong pertumbuhan permohonan Kekayaan Intelektual baik secara kuantitas maupun kualitas permohonan.
“ ini sangat luar biasa dapat memperkenalkan layanan Kekayaan Intelektual kepada stakeholder di wilayah Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Sekolah, UMKM, dan lainnya,” tambahnya
Dia Berharap Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) 2023 adalah program kolaborasi, diharapkan dapat memberikan kesadaran, kemandirian, kepastian dalam penciptaan, perlindungan, serta pemanfaatan hak-hak KI secara efektif. (ADV)