Banner Iklan

Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto teken Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten

 

KilasSultra.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar acara penting yang melibatkan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sultra.

Bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, beserta para Bupati dan Walikota se-Sultra.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah strategis yang diambil untuk meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dalam sektor Pajak Daerah, demi mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan.

Acara yang dilaksanakan di ruang pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten/Kota, serta pejabat dari Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan tersebut melibatkan tiga poin penting yang menjadi dasar sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota,

Yaitu, Kesepakatan Bersama mengenai Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pajak Daerah,

Perjanjian Kerja Sama antara Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota tentang sinergi pemungutan pajak daerah, dan Perjanjian Kerja Sama antara Bapenda Provinsi dan Bapenda Kabupaten/Kota terkait pertukaran data objek dan subjek pajak daerah.

Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi pajak daerah sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah yang mendukung pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengelola pajak daerah secara optimal.

 

 

Ia menjeekankan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.

“Saya sangat mendukung langkah sinergis antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan seluruh Kabupaten/Kota dalam mengelola pendapatan asli daerah, khususnya di sektor pajak daerah. Ini upaya optimalisasi pajak daerah dalam menunjang pembangunan daerah menjadi salah satu prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Bombana.” ujar Edy Suharmanto.

Edy Suharmanto juga mengungkapkan bahwa pengelolaan pajak daerah yang lebih baik dapat memperkuat otonomi daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana dari pemerintah pusat. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam memaksimalkan penerimaan pajak sebagai modal pembangunan.

Setelah penandatanganan kesepakatan bersama, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sultra dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengenai Sinergi Pemungutan Pajak Daerah.

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur koordinasi dan kerjasama dalam pemungutan pajak daerah yang lebih efektif dan efisien. Pemerintah Kabupaten/Kota bersama Pemerintah Provinsi diharapkan dapat meningkatkan sistem pemungutan yang lebih terintegrasi, sehingga dapat memaksimalkan potensi pajak yang ada.

 

 

Sementara itu sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Asrun Lio, menjelaskan keberhasilan pemungutan pajak daerah sangat bergantung pada sinergi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Oleh karena itu, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam rangka memperbaiki tata kelola perpajakan di daerah.

“Perjanjian ini bukan hanya mengenai pemungutan pajak, tetapi juga terkait dengan pelatihan, peningkatan kapasitas, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Dengan sistem pemungutan yang lebih baik, kita akan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah,” ujar H. Asrun Lio.

Selain itu, H. Asrun Lio juga menyampaikan bahwa pemungutan pajak yang lebih baik juga akan berdampak pada peningkatan kepatuhan pajak masyarakat. Pemerintah daerah perlu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.

Puncak dari rangkaian acara ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara dan Bapenda Kabupaten/Kota se-Sultra mengenai Pertukaran Data Objek dan Subjek Pajak Daerah.

Penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah konkret untuk menciptakan sistem informasi perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi. Dengan adanya pertukaran data antara Bapenda Provinsi dan Kabupaten/Kota, diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pemungutan pajak.

Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, berharap agar penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya kolaborasi yang lebih intensif, diharapkan sektor pajak daerah dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah. (ADV)

 

Tulis Komentar