KilasSultra.com-BOMBANA-Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto konsisten akan misinya dalam menanggulangi inflasi didaerah yang dipimpinnya.
Ia menempuh langkah-langkah inovatif dengan menginisiasi berdirinya kios inflasi yang disebutnya Kios Pengendalian Inflasi atau disingkat dengan nama Kopi Bombana.
Terobosan ini mendapat antusias tinggi dari masyarakat. Apalagi ditengah membumbungnya harga kebutuhan pokok seperti beras disejumlah pasar diwilayah kabupaten Bombana
Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto menjelaskan melalui kios inflasi ini, masyarakat dapat memperoleh bahan-bahan pokok dengan harga terjangkau atau di bawah harga pasaran karena sudah disubsidi pemerintah.
“Dengan adanya inovasi kios inflasi ini, masyarakat Bombana dapat terhindar dari dampak negatif inflasi. Seperti penurunan daya beli hingga kemiskinan,” ungkapnya.
Pemkab Bombana melibatkan pelaku usaha atau UMKM setempat. Hal itu dilakukan agar dapat mendukung dan memperkuat pelaku usaha lokal. Pemilik kios/toko yang dilibatkan tidak akan merugi, sebab harga barang sudah mendapat subsidi dari pemerintah.
<span;>Dengan demikian, pemilik toko tetap mendapatkan keuntungan sesuai harga pasar, sementara masyarakat mendapat manfaat dari harga bahan pokok yang lebih terjangkau.
“Pemilik toko nantinya akan menjual di bawah harga pasar, misalnya harga minyak Rp10.000, maka di kios inflasi akan menjual bahan serupa dengan harga Rp8.000, sisanya akan disubsidi oleh pemerintah. Sehingga pemilik toko tetap mendapatkan keuntungan sesuai harga pasar,” jelas Pj Bupati Edy Suharmanto.
Sementara itu, Sekda Bombana Man Arfa mengatakan lokasi kios inflasi sudah ditentukan yakni di daerah RTH. Bagi masyarakat yang sulit menjangkau kios inflasi ini, maka Pemkab Bombana menyiapkan pelayanan sembako keliling menggunakan mobil.
“Jadi pelayanan sembako keliling ini nantinya akan mendatangi desa-desa yang tidak bisa menjangkau kios inflasi. Sehingga masyarakat tetap akan mendapatkan bahan-bahan pokok murah sesuai harga yang ada di kios inflasi,” ujar Sekda Man Arfa. (adv)