Banner Iklan

Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Milik Daerah

KilasSultra.com-Guna meningkatkan pengelolaan aset daerah dan memberikan kepastian hukum terkait tanah milik pemerintah, Pj Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bombana, Tageli Lase menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) di ruang LPTQ Setda Bombana, Senin 28 Oktober 2024

Edy mengungkapkan, penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat proses sertifikasi tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Bombana.

Terlebih sertifikasi aset daerah ini sangat penting, karena bukan hanya sekadar dokumen tetapi juga merupakan simbol kejelasan dan kepastian bagi pengelolaan aset daerah.

“Sertifikasi tanah adalah langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum atas aset yang kita miliki. Dengan adanya sertifikat, kita dapat memperkuat pengelolaan aset dan mengurangi potensi sengketa yang bisa merugikan,” ungkapnya.

Diakuinya perjanjian yang dilakukan ini tidak hanya berfokus pada sertifikasi saja, tetapi juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah yang sudah bersertifikat. Tanah yang dikelola dengan baik dapat berkontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk dalam sektor infrastruktur dan pelayanan publik.

“Diharapkan melaui kerjasama ini, kita dapat lebih efektif dalam memanfaatkan aset tanah demi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Penandatanganan PKS ini merupakan langkah penting dalam mendukung proses pembangunan yang sedang berlangsung di Kabupaten Bombana.

 

 

Salah satu fokus pembangunan daerah adalah pemanfaatan sumber daya alam, termasuk tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bombana. Sertifikasi tanah akan mempercepat proses pemanfaatan tanah untuk berbagai kegiatan pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sertifikasi tanah ini sangat penting, baik untuk memberikan kepastian hukum atas aset daerah, maupun untuk mendukung pembangunan daerah secara lebih maksimal. Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, pengelolaan aset tanah milik pemerintah dapat lebih baik dan efisien,” ujar Edy Suharmanto.

Sementara itu, Kepala BPNBombana, Tageli Lase menyebut kerjasama ini akan mempercepat proses sertifikasi tanah aset pemerintah yang selama ini mungkin terhambat oleh berbagai kendala.

“Melalui kerjasama ini tentu akan memberikan ruang bagi kita untuk bekerja lebih efektif, dan dengan dukungan semua pihak kita dapat mewujudkan target yang ada,” pungkasnya.

“Dengan adanya PKS ini, kami dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana siap memberikan dukungan penuh dalam proses sertifikasi tanah. Kami berharap proses ini dapat berlangsung secara cepat, efisien, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” Tambahnya lagi

Dalam rangka mendukung implementasi PKS ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana akan melakukan pemetaan dan verifikasi terhadap tanah-tanah yang menjadi aset milik pemerintah daerah. Pemetaan ini akan dilakukan secara sistematis untuk memastikan bahwa semua aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Bombana tercatat dengan baik dan siap disertifikatkan.

Selain itu, beliau juga menekankan bahwa percepatan sertifikasi tanah akan membantu pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan dengan lebih terstruktur dan terukur. Tanah yang sudah bersertifikat bisa dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan seperti pembangunan fasilitas umum, rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur lainnya yang penting untuk kemajuan Kabupaten Bombana.

Dalam rangka mendukung implementasi PKS ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana akan melakukan pemetaan dan verifikasi terhadap tanah-tanah yang menjadi aset milik pemerintah daerah. Pemetaan ini akan dilakukan secara sistematis untuk memastikan bahwa semua aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Bombana tercatat dengan baik dan siap disertifikatkan.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif untuk mempercepat proses sertifikasi tanah aset milik pemerintah. Dengan adanya PKS ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah daerah secara lebih profesional dan efektif, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik untuk mendukung pembangunan daerah.

 

 

Diharapkan bahwa kedepannya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana dapat terus terjalin dengan baik, sehingga proses sertifikasi tanah dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bombana. Dengan sertifikat tanah yang sah, Pemkab Bombana akan semakin siap menjalankan program pembangunan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakatnya.

Pemerintah Kabupaten Bombana, melalui kerjasama ini, menegaskan komitmennya untuk terus memajukan daerah dengan cara yang terorganisir dan berbasis hukum yang jelas. Ke depannya, keberhasilan dalam sertifikasi tanah ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya dalam mengelola aset tanah milik pemerintah dengan lebih efektif dan efisien. (adv)

Tulis Komentar