KilasSultra.com-BOMBANA- Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si didampingi Pj. Ketua TP PKK Kab. Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS)
Bertempat di Halaman Kantor Bupati Bombana, 2 Mei 2023, Hardiknas menjadi budaya Pemkab Bombana yang terus diperingati setiap tahun. Menariknya, peserta mengenakan baju adat .
pada tanggal 2 Mei dan bertepatan dengan hari lahir Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara. Tahun ini HARDIKNAS jatuh pada hari Selasa 2 Mei 2023 dengan mengusung tema “Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar.”
Pj Bupati Bombana Burhanuddin mengatakan selama tiga tahun terakhir, pendidikan di Indonesia dinilai memiliki perubahan besar yang terjadi dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia. Hal itu ditandai 24 episode Merdeka Belajar telah diluncurkan.
Kepala dinas Sumber daya Air dan Bina marga Pemrov Sultra menganggap hal tersebut semakin dekat dengan cita-cita luhur Ki Hadjar Dewantara, yaitu pendidikan yang menuntun bakat, minat, dan potensi peserta didik agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai seorang manusia dan sebagai anggota masyarakat.
“ Dengan hadirnya Kurikulum Merdeka, para peserta didik juga dinilai sudah bisa belajar dengan lebih tenang karena aktivitas pembelajaran mereka dinilai secara lebih holistik oleh gurunya sendiri,” pungkasnya
Burhanudddin menegaskan para kepala sekolah dan kepala daerah juga dapat menggunakan data Asesmen Nasional di Platform Rapor Pendidikan untuk melakukan perbaikan kualitas layanan pendidikan. Serta para guru bisa berbagi dan berkarya dengan hadirnya Platform Merdeka Mengajar serta bisa lebih bebas berinovasi di kelas dengan hadirnya Kurikulum Merdeka.
Mantan Pj Bupati Konawe kepeluauan itu menjelaskan sejalan dengan itu, Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran mendalam untuk mengembangkan karakter dan kompetensi, seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri pun sekarang fokus pada mengukur kemampuan literasi dan bernalar.
“Para mahasiswa juga diberikan kebebasan untuk mencari pengetahuan dan pengalaman di luar kampus dengan hadirnya program-program Kampus Merdeka tanpa harus belajar teori di dalam kelas saja,” tandasnya
Pj. Bupati Bombana mengatakan dari segi pendanaan, pencairan langsung dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) ke sekolah dan pemanfaatannya yang lebih fleksibel telah memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
“ Dengan perluasan program beasiswa, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sekarang jauh lebih terbuka. Dukungan dana padanan untuk mendanai riset juga telah melahirkan begitu banyak inovasi yang bermula dari kolaborasi,” tandasnya
Selain itu, mekanisme Dana Indonesiana yang fleksibel dapat mewadahi gagasan-gagasan kreatif para seniman dan pelaku budaya, sehingga mampu menghasilkan karya-karya hebat yang mendukung pemajuan kebudayaan.
Di akhir sambutannya, Burhanuddin mengajak seluruh peserta upacara maupun masyarakat untuk menyemarakkan hari pendidikan dengan semangat untuk meneruskan perwujudan Merdeka Belajar, mendidik generasi Pelajar Pancasila yang cerdas berkarakter, dan membawa Indonesia melompat ke masa depan dengan pendidikan yang memerdekakan.
Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei, bertepatan dengan hari ulang tahun Ki Hadjar Dewantara, pahlawan nasional yang dihormati sebagai bapak pendidikan nasional di Indonesia. Ki Hadjar Dewantara
Kritiknya terhadap kebijakan pemerintah kolonial menyebabkan ia diasingkan ke Belanda, dan ia kemudian mendirikan sebuah lembaga pendidikan bernama Taman Siswa setelah kembali ke Indonesia.
Ki Hadjar Dewantara diangkat sebagai menteri pendidikan setelah kemerdekaan Indonesia. Tut Wuri handayani digunakan sebagai semboyan dalam dunia pendidikan Indonesia. Ia wafat pada tanggal 26 April 1959. Untuk menghormati jasa-jasanya terhadap dunia pendidikan Indonesia, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal kelahirannya sebagai Hari Pendidikan Nasional. Hari nasional ini ditetapkan melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959. (ADV)