Banner Iklan

Pimpin Rapat Evaluasi Program kerja DPMD Bombana, Hamlin Tekankan Percepatan Regulasi dan Penguatan Ekonomi Desa

 

Kilas Sultra- BOMBANA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Bombana sedang gencar-gencarbya  lakukan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mempercepat pembangunan berbasis masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Plt Kadis PMD Hamlin, S.Pd., M.Si., dalam Rapat Internal Evaluasi Program Kerja di Aula DPMD Bombana 5 Maret 2025

Rapat yang diikuti seluruh jajaran DPMD tersebut tidak hanya menjadi agenda rutin evaluasi kinerja, tetapi juga menjadi forum strategis untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program serta menyusun langkah-langkah percepatan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan desa di tahun 2026.

Dalam arahannya, Hamlin menegaskan bahwa seluruh program yang dijalankan oleh DPMD harus memiliki orientasi yang jelas, terukur, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa. Karena itu, evaluasi dilakukan secara menyeluruh melalui pembahasan matriks rasionalisasi anggaran yang memuat capaian kegiatan, target program, serta efektivitas penggunaan anggaran.

Menurut Hamlin, setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Evaluasi ini bukan sekadar melihat angka-angka dalam laporan. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa seluruh program benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Kita ingin seluruh kegiatan memiliki output dan outcome yang jelas,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tantangan pembangunan desa saat ini semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang, koordinasi yang kuat, serta komitmen seluruh aparatur untuk bekerja secara profesional dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, Hamlin menyoroti sejumlah program prioritas yang menjadi perhatian utama DPMD Bombana sepanjang tahun 2026. Salah satu yang mendapat penekanan khusus adalah percepatan penyelesaian berbagai regulasi desa.

Menurutnya, regulasi merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Tanpa kepastian aturan, berbagai program pembangunan berpotensi mengalami hambatan dalam pelaksanaannya.

Karena itu, DPMD terus mendorong percepatan penyelesaian dokumen-dokumen penting seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), hingga proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa maupun perangkat desa yang membutuhkan penyesuaian.

“Regulasi desa harus menjadi perhatian serius. APBDes yang tepat waktu akan mempercepat pelaksanaan pembangunan. Begitu juga Pilkades dan PAW harus berjalan sesuai aturan agar stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga,” kata Hamlin.

Baca Juga  Pj. Bupati Buton Tinjau lokasi Persiapan Porprov Sultra 2022

 

 

Selain aspek regulasi, penguatan ekonomi desa juga menjadi fokus utama pembahasan. Hamlin menilai bahwa desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu menggerakkan potensi lokal dan menciptakan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, DPMD Bombana terus mendorong optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai dua instrumen penting dalam pengembangan ekonomi desa.

Menurutnya, kedua lembaga tersebut harus mampu berkolaborasi dalam mengelola potensi unggulan yang dimiliki masing-masing desa, mulai dari sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan hingga usaha jasa dan perdagangan.

“BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Keduanya harus menjadi kekuatan ekonomi yang saling melengkapi. Jika dikelola secara profesional, desa dapat menciptakan sumber pendapatan baru yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat itu, Hamlin juga mendorong lahirnya berbagai inovasi pembangunan desa yang mampu meningkatkan daya saing daerah. Salah satu program yang kembali diperkuat adalah konsep One Village One Product (OVOP) atau Satu Desa Satu Produk Unggulan.

Program tersebut bertujuan mendorong setiap desa memiliki identitas ekonomi yang khas berdasarkan potensi lokal yang dimiliki. Dengan demikian, produk-produk unggulan desa dapat dikembangkan secara lebih fokus dan memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas.

“Setiap desa memiliki potensi yang berbeda-beda. Ada yang unggul di sektor pertanian, perikanan, perkebunan maupun industri rumahan. Melalui OVOP, kita ingin potensi tersebut dikembangkan menjadi produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” jelasnya.

Tidak hanya itu, DPMD juga membahas implementasi program inovatif ‘1 Hektar 1 OPD’ yang menjadi bagian dari strategi penguatan ketahanan pangan daerah.

Program tersebut diharapkan mampu mendorong keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah dalam mendukung pengembangan sektor pertanian sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahan produktif.

Baca Juga  Fantastik,  Nur Alaina Samad Benahi Pemukiman Bantaran Sungai jadi Kampung Pelangi

Hamlin menilai bahwa pembangunan desa tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat melalui sektor-sektor produktif yang berkelanjutan.

“Ketahanan pangan merupakan isu penting saat ini. Karena itu, seluruh pihak harus ikut terlibat dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan pemanfaatan lahan yang ada,” katanya.

Di sisi lain, Hamlin juga memberikan perhatian besar terhadap aspek kedisiplinan aparatur. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program pembangunan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.

Karena itu, seluruh pegawai DPMD diminta untuk menjaga integritas, meningkatkan disiplin kerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pemerintah desa.

Dalam arahannya, Hamlin juga mengingatkan pentingnya memahami nilai-nilai Wawasan Wiyatamandala, yakni semangat membangun lingkungan kerja yang tertib, profesional, edukatif, dan berorientasi pada pelayanan.

 

 

Menurutnya, nilai tersebut harus menjadi budaya kerja yang diterapkan oleh seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Kedisiplinan adalah kunci keberhasilan organisasi. Ketika disiplin terjaga, pelayanan akan semakin baik, program berjalan tepat waktu, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat,” tegasnya.

Rapat evaluasi tersebut berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari masing-masing bidang terkait capaian program, kendala yang dihadapi, serta strategi percepatan yang akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.

Melalui forum tersebut, DPMD Bombana berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Hamlin menegaskan bahwa DPMD akan terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah desa. Pendampingan tersebut mencakup aspek administrasi, tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, penguatan kelembagaan, hingga pengembangan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, kemajuan Kabupaten Bombana tidak dapat dilepaskan dari kemajuan desa-desa yang menjadi fondasi pembangunan daerah.

“Ketika desa maju, maka daerah juga akan maju. Karena itu, DPMD akan terus hadir mendampingi pemerintah desa agar mampu menjalankan pembangunan secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. Semua ini dilakukan demi mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkas Hamlin (ADV)

Tulis Komentar