Pilkades Bombana, 109 Siap Dilantik, Tanpa Penundaan
KilasSultra.com. BOMBANA-Gonjang ganjing seputar proses pelantikan Calon Kepala Desa (Cakades) yang terpilih, akhirnya terjawab. Pemkab Bombana menjamin akan melantik sebanyak 109 Kades, tanpa satu pun yang tersisah atau ditunda proses pelantikannya.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bombana, Hasdin Ratta ditengah maraknya isu bakal ada cakades yang ditunda proses pelantikannya.
“Pelaksanaannya kan dilaksanakan secara serentak sebanyak 109 Desa. Maka proses pelantikannya itu, sebanyak 109 pula. Tidak ada yang ditunda pelantikannya,” tegasnya.
Bahkan proses pelantikannya pun sudah dijadwal, yakni Kamis 14 April 2022. Dilakukan secara serentak yang dipusatkan Di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rumbia Ibukota Kabupaten Bombana.
Sebelumnya, tersiar kabar bahwa, bakal ada penundaan proses pelantikan Cakades di Bombana. Salah satu yang disebut sebut yakni Desa Mapila Kecamatan Kabaena Utara. Desa itu, pada 9 Februari 2022 lalu, ikut melaksanakan pemilihan Cakades secara serentak di Bombana
Namun hasil pemilihan itu imbang. Dari dua kandidat yang bertarung, keduanya memperoleh suara sama pasca perhitungan suara oleh panitia tingkat Desa.
Tanpa hadirnya proses pemilihan ulang, persoalan perhitungan suara imbang itu, lalu diadukan ke panitia pemilihan lebih tinggi yakni Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten (PPTK). Krusialnya lagi, rupanya aduan itu tidak diproses dalam sidang PPTK.
Hasdin Ratta selaku salah satu anggota PPTK mengakui, jika sengketa pilkades Desa Mapila itu tidak diproses dalam sidang PPTK.
“Kalau Mapila itu, kan bukan aduan. Dia salah kamar. Kasus Mapila ini kita sangat sayangkan. Mestinya mereka (pengadu) menyampaikan aduan melalui saluran resmi. Tapi mereka menyampaikan melalui jalur yang tidak benar,” ujar Hasdin.
Dia mengatakan aduan sengketa pilkades Mapila disampaikan lewat group whatsupp. Tidak melalui kontak person yang sudah diatur dalam surat aduan
“Kesalahan prosedur (pengaduan)” jawab Hasdin.
Meski begitu, Mantan Kabag Humas Pemkab Bombana ini mengatakan sengketa kasus Mapila itu nanti Bupati Bombana yang selesaikan.
“Mapila itu langsung bapak bupati yang akan selesaikan. Biasanya, sebelum hari H pelantikan nanti, sudah ada yang ditentukan,” tutupnya. (B)