Pilkada Sultra, Alimazi Lantik Empat Pjs Bupati
Pilkada Sultra, Alimazi Lantik Empat Pjs Bupati
KilasSultra Kendari-Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi melantik empat Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati untuk empat daerah yang gelar pilkada 2020. Pelantikan digelar di Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jumat 25 September 2020.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi melantik empat Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati untuk empat daerah yang gelar pilkada 2020. Pelantikan digelar di Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jumat 25 September 2020.
Empat Pjs yang dilantik, masing masing :
1. Drs. Aslaman Sadik (Kepala Biro Umum Setprov. Sultra) ditunjuk Mendagri sebagai Penjabat Sementara Bupati Wakatobi melalui Kepmendagri Nomor: 131.74-2931 Tahun 2020, tertanggal 24 September 2020.
2. Drs. EC. H. Yusuf Mundu, MM. (Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov. Sultra) ditunjuk Mendagri sebagai Penjabat Sementara Bupati Konawe Utara melalui Kepmendagri Nomor: 131.74-2928 Tahun 2020, tertanggal 24 September 2020.
3. Muhammad Yusuf, SE., M.Si. (Kadis Koperasi dan UMKM Prov. Sultra) ditunjuk Mendagri sebagai Penjabat Sementara Bupati Konawe Kepulauan sesuai Kepmendagri Nomor: 131.74-2929 Tahun 2020, tertanggal 24 September 2020.
4. La Haruna, SP., M.Si. (Kadis Perkebunan dan Holtikultura Prov. Sultra) ditunjuk Mendagri sebagai Penjabat Sementara Bupati Kolaka Timur sesuai Kepmendagri Nomor: 131.74-2930 Tahun 2020, tertanggal 24 September 2020.
Prose pergantian dilakukan akibat keempat kepala dearah di wilayah itu, sedang cuti alias ikut berkontestan di pilkada untuk masa jabatan 2020-2025.
Dalam sambutannya, Ali Mazi menegaskan Pjs. Bupati yang baru dikukuhkan itu, harus bersikap netral dalam Pilkada Serentak di wilayah tugas masing-masing.
“Saya ingin menyampaikan penegasan kembali mengenai penetapan dan status serta tugas Penjabat Sementara Bupati. Netral untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan sebelum terpilihnya bupati dan wakil bupati definitif untuk masa jabatan 2020-2025.” ujarnya
Alimazi meminta agar Pjs. Bupati mampuh memfasilitasi kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, hingga selesainya masa cuti pasangan kepala daerah yang mengikuti kontestasi.
Keempat penjabat sementara kepala daerah ini akan mulai bertugas terhitung tanggal 26 September 2020 sampai dilantiknya para bupati terpilih.
Ikut hadir dalam pengukuhan diantaranya, Sekda Prov. Sultra
Dr. Nur Endang Abbas, Ketua KPU Sultra Laode Abdul Natsir, Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu serta jajaran Forkopinda Sultra.
Satu-satunya bupati petahana yang mengikuti acara pengukuhan ini adalah Ir. H. Ruksamin, M.Si., (Konawe Utara). Gubernur Ali Mazi menyatakan salut dan berterimakasih atas kehadiran salasatu kontestan Pilkada Konut itu. (D/Kominfo)