Petani Bombana Meradang, Bantuan Dua Unit Excavator Milik Dinas Tanaman pangan Sultra Ditarik, Target Cetak Sawah 2026 Terancam
KilasSultra.com-Bombana – Petani di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) meradang usai bantuan dua unit excavator dan satu mobil operasional milik Dinas Tanaman Pangan dan peternakan Provinsi Sultra tiba-tiba ditarik dari lokasi kegiatan percetakan sawah diwilayah Bombana.
Belum ditahu pasti apa musababnya, namun penarikan alat berat tersebut terkesan sepihak, tanpa pemberitahuan yang jelas kepada kelompok tani maupun dinas terkait di pemerintah Kabupaten Bombana.
Penarikan itu terjadi disaat alat berat itu sementara digunakan untuk proses pembukaan dan perataan lahan cetak baru di seputar Kecamatan Rarowatu.
Akibat penarikan tersebut, target percetakan sawah diwilayah Bombana tahun 2026 sekira 481 hektar mulai tersendat dan terancam gagal.
Padahal program cetak sawah baru tersebut menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan produksi beras dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya di Bombana yang memiliki potensi lahan luas untuk pengembangan pertanian.
Ketua Satgas Tani Merdeka Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara Andhy Ardian menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Dinas tanaman pangan dan peternakan Pemprov Sultra tersebut. Ia menilai langkah itu tidak tepat dan tidak mempertimbangkan kondisi lapangan dan melukai harapan petani yang tengah bersemangat membuka lahan baru.
“Kami sangat menyayangkan tindakan sepihak ini. Excavator dan mobil operasional itu sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses percetakan sawah. Tiba-tiba saja alat ditarik saat masih bekerja, tanpa ada penjelasan resmi,” ujar Andi Ardian saat dikonfirmasi Selasa (11/2/2026).

Menurutnya keberadaan excavator menjadi kunci utama dalam proses pembukaan dan perataan lahan. Tanpa alat berat tersebut, pekerjaan yang seharusnya bisa diselesaikan cepat terpaksa tertunda hingga waktu yang belum bisa dipastikan.
“Kalau hanya mengandalkan tenaga manual, jelas tidak mungkin. Luasnya ratusan hektar. Target 481 hektar itu bukan angka kecil. Butuh alat berat dan dukungan penuh dari pemerintah,” tegasnya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bombana itu menjelaskan sejauh ini progres percetakan sawah sudah berjalan di beberapa titik di Kecamatan Rarowatu. Petani bahkan telah mempersiapkan berbagai kebutuhan pendukung, mulai dari pembibitan hingga pembentukan kelompok kerja lapangan. Namun dengan ditariknya alat utama, semangat petani kini mulai goyah.
“Petani sudah terlanjur berharap. Sementara alat itu penopang utama. jika tiba-tiba ditarik begini, sama dengan menciptakan persoalan baru diprogram ini, ” tambahnya
Andhy Ardian menegaskan apabila tidak ada solusi dan kejelasan dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sultra dalam waktu dekat, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat.
“Kalau tidak ada solusi yang jelas, kami akan melaporkan persoalan ini ke pemerintah pusat. Kami ingin ada perhatian serius karena ini menyangkut program ketahanan pangan nasional dan nasib petani,” tegasnya.
Diketahui Kabupaten Bombana dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Provinsi Sulawesi Tenggara. luas sawah 2025 lalu sudah mencapai sekitar 13 ribu hektar. Daerah ini menjadi salah satu penopang utama produksi beras di tingkat provinsi. Kontribusi Bombana terhadap ketersediaan pangan di Sultra dinilai sangat signifikan.
Tahun 2026, terdapat Program penambahan luas sawah sekira 481 hektar. Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional di bidang ketahanan pangan, termasuk agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan sektor pertanian dan swasembada pangan.
Para petani Bombana berharap kebijakan di tingkat daerah sejalan dengan semangat pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Sejumlah kelompok petani Bombana mengungkapkan kekecewaannya. Mereka berharap pemerintah provinsi segera memberikan klarifikasi resmi terkait alasan penarikan alat berat tersebut dan segera mengembalikan alat ke lokasi agar pekerjaan tidak semakin tertunda.
“Kami hanya ingin bekerja dan meningkatkan produksi. Jangan sampai kebijakan itu membuat buyar rencana dan merugikan kami petani kecil,” ujar salah seorang petani.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Tanaman Pangan dan peternakan Provinsi Sultra terkait alasan penarikan alat berat dan kendaraan operasional tersebut.
Para Petani berharap ada dialog terbuka agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa mengorbankan target percetakan sawah yang telah direncanakan.
Jika kondisi ini terus berlarut, dikhawatirkan target 481 hektar percetakan sawah pada 2026 tidak akan tercapai. Dampaknya tidak hanya dirasakan petani Bombana, tetapi juga berpotensi memengaruhi capaian produksi pangan di tingkat provinsi bahkan nasional.
Petani pun meminta perhatian serius dari pemerintah daerah maupun provinsi agar persoalan ini segera mendapatkan solusi konkret. (B)
