Banner Iklan

Perjuangkan UU Daerah Kepulauan, Sultra Bakal Jadi Tuan Rumah Bagi Delapan Gubernur

 

KilasSultra.com-JAKARTA-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) siap jadi mediator persiapan high level meeting bagi delapan provinsi yang sedang berjuang menggolkan  Rancangan Undang undang  (RUU) Daerah kepulauan menjadi Undang undang

Harapan itu disampaikan Basiran, Asisten I Pemprov Sultra mewakili Gubernur  Ali Mazi saat hadiri rapat koordinasi antara DPD RI dengan delapan gubernur, di ruang rapat pimpinan DPD RI, Gedung Nusantara III. Lt. 8, Kamis, 1 April 2021

Dalam Rapat yang dipimpin wakil ketua DPD RI Nono Sampono itu,  Basiran mengatakan Bapak Gubernur Sultra, Ali Mazi telah bersurat kepada tujuh gubernur lain agar  melakukan pendekatan secara langsung maupun bersurat kepada DPD dan DPR.demi lolosnya RUU ini.

“Alhamdulillah kedelapan provinsi itu, hari ini, sudah melakukan hal itu,” ujar Basiran dalam pandangannya,

Dia mengatakan jika disetujui oleh tujuh gubernur provinsi kepulauan di rapat ini, Sultra sangatlah tepat jadi tuan rumah untuk  high level meeting. Apa lagi Sultra sebagai Ketua Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan.

“Para peserta nantinya dapat mengunjungi objek wisata yang baru diresmikan Bapak Gubernur kami Ali Mazi yaitu Pulau Labengki, yang konon katanya lebih indah dari Raja Ampat,” tandasnya.

Basiran mengemukakan Badan Kerja sama (BKS) Provinsi Kepulauan pada bulan Desember 2020 lalu, telah melaksanakan pertemuan teknis dengan mengundang para Asisten Bidang Pemerintahan dan Kepala Biro Pemerintahan untuk membicarakan persiapan high level meeting yang rencananya dilaksanakan setelah lebaran Idul Fitri.

BKS Provinsi Kepulauan sendiri kata Basiran, sudah memiliki AD/ART sendiri dan didukung oleh anggaran yang cukup baik, yang didapat dari iuran masing-masing daerah setiap tahun.

Alumi STPDN itu mengaku resah sebab sudah empat tahun RUU Daerah Kepulauan masuk Prolegnas tapi belum juga mendapat respon.

Baca Juga  Ali mazi: Bank Sultra Pilar Penopang Pertumbuhan Ekonomi

“Sudah seharusnya kita mempunyai catatan mengenai hal-hal apa saja yang menjadi kendala dan hambatan, sehingga RUU ini bisa segera menjadi UU. Jangan sampai di tahun 2021 ini terulang kembali,” tegasnya.

”Kami menyampaikan keresahan di daerah agar jangan sampai ada lagi refocusing anggaran di tahun 2022 karena sangat mempengaruhi jalannya roda pemerintahan dan perekonomian di daerah, apalagi jumlah dana alokasi semakin hari semakin susut,” paparnya.

Rapat itu di ikuti oleh delapan perwakilan gubernur. Yakni perwakilan dari provinsi Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi NTB, NTT, Sulawesi Utara, Maluku, serta Maluku Utara (B)

Tulis Komentar